Ekonomi dan Bisnis
Kupas Tuntas Penyebab Lonjakan Tagihan Rekening Listrik di BTalk
Listrik melonjak, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalselteng membahasnya secara langsung bersama Banjarmasin Post di acara BTalk.
Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keluhan lonjakan tagihan rekening listrik di masyarakat viral belakangan ini.
Masyarakat yang terdampak mempertanyakan mengapa tagihan listrik melonjak bahkan hingga 5x lipat.
Atas hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) membahasnya secara langsung bersama Banjarmasin Post melalui acara BTalk.
Acara ini bisa disaksikan melalui kanal youtube Banjarmasin Post News Video, live Facebook Bpost Online, dan live Instagram Banjarmasin Post, Minggu (14/6/2020) pukul 14.00 Wita.
• 5 Cara Ini Bikin Tagihan Listrik di Rumah Kamu Tidak Membengkak
• Masyarakat Berteriak Tagihan Listrik Melonjak, Erick Thohir Beri Tanggapan Begini
• Demi Menjaga Keandalan Pasokan Listrik ke Konsumen, Ini yang dilakukan Tim Pemeliharaan ULTG Banjar
Narasumber dalam acara ini menghadirkan Senior Manager SDM & Umum PLN Unit Induk Wilayah Kalselteng, Sari Indah Damayanti yang akan menjelaskan lonjakan tagihan listrik tersebut.
Di kondisi pandemi saat ini, sebagai upaya untuk memberikan keringanan dan perlindungan bagi rakyat yang terdampak akibat Covid-19, Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan keringanan
biaya tagihan rekening listrik untuk Pelanggan golongan tarif Rumah Tangga Subsidi.
Dalam acara tersebut, akan dibahas rinci terkait jumlah penerima subsidi dan indikatornya.
Pihak PLN juga akan menjelaskan penyebab lonjakan tagihan karena naiknya tarif dasar listrik atau subsidi silang, atau karena meningkatnya durasi penggunaan listrik akibat Stay at Home, PSBB dan Ramadan.
• Biasa Cuma Rp 2 Jutaan, Tagihan Listrik Bengkel Ini Tembus Rp 20 Juta, PLN Sebut Ada Kebocoran
• PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada Rekening Juni 2020, Hasil RDP dengan DPRD Kalsel
Selain itu, masyarakat juga akan mengetahui sarana pengaduan dan skema cicilan lonjakan tagihan.
PLN juga mengatakan adanya perubahan mekanisme pencatatan meter dengan cara Lapor Catat Meter Mandiri. (banjarmasinpost.co.id/mariana)
