Berita Banjarmasin

Setelah Tertunda, Pembahasan Raperda Usulan DPRD Kalsel Ini Akhirnya Berlanjut

Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan kembali dibahas Komisi II DPRD Kalsel

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Rapat Pansus Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan DPRD Provinsi Kalsel dipimpin Ketua Pansus, Imam Suprastowo 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sudah diusulkan sejak Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Bulan Pebruari 2020 lalu, namun perkembangan Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan sempat terhenti cukup lama.

Hal ini disebabkan karena situasi pandemi Covid-19 yang membatasi intensitas pertemuan yang dilakukan para Anggota DPRD Provinsi Kalsel dengan pihak luar sejak Maret 2020 lalu.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan akhirnya kembali menggelar rapat pembahasan terkait Raperda tersebut di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Senin (15/6/2020).

Kisah Agnez Mo Demi Patung Lilin, Harus Tahan Pose 6 Jam dan Gandeng Desainer Ternama

Pansus yang diketuai Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo ini menghadirkan beberapa pihak terkait termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.

Dalam rapat tersebut kata Imam, pihaknya melanjutkan pembahasan demi mematangkan sederet poin-poin penting sebagai bakal pasal-pasal dalam Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan.

Selain karena kondisi pandemi, namun karena Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan yang digodok Pansus DPRD Provinsi Kalsel tersebut belum ada di daerah lain maka juga menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunannya.

KalselPedia - Serba Nama Ikan Lokal, Berikut Nama-nama Jalan di Komplek Ratu Elok Kota Banjarbaru

Imam menegaskan pihaknya tak ingin sembarangan menyusun pasal-pasal dalam Raperda tersebut agar nantinya jika diketuk, Perda tersebut bisa benar-benar efektif dan mengena pada kepentingan masyarakat Kalsel.

"Kami upayakan pasal-pasal bisa mendekati final. Karena raperda ini sudah agak lama akibat sempat terputus Covid-19. Tapi Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan ini Raperda pertama di Indonesia yang mengatur ini," kata Imam.

VIDEO Program Serasi diganti dengan Optimasi Lahan

Dimana kata dia, Raperda tersebut disusun bertujuan agar dapat meminimalkan dan menstabilkan fluktuasi harga sebagian jenis hewan ternak di Kalsel khususnya unggas yang tak jarang sangat fluktuatif.

Harga hewan ternak unggas yang sangat fluktuatif dan sempat berkali-kali terjun bebas pada saat-saat tertentu di Kalsel menurutnya sangat merugikan para peternak skala kecil di Kalsel.

"Fluktuasi harga yang kadang terlalu besar ini lah yang ingin kami stabilkan untuk melindungi peternak kecil. Selain itu, melalui Perda ini nantinya kami juga ingin supaya kesehatan hewan benar-benar terjamin sebelum dipasarkan ke masyarakat," kata Politisi PDIP ini.

Meski tak sempat hadir langsung dan diwakilkan pada Rapat Pansus Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, namun Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi sebelumnya sempat menyatakan mendukung Raperda tersebut.

Barcelona vs Leganes Live Streaming Beinsports 1, Ini Prediksinya : Liga Spanyol Pekan 29

Raperda ini menurutnya akan bisa mengatur industri peternakan secara menyeluruh termasuk industri ternak unggulan di Kalsel seperti sapi, kerbau, itik dan ayam termasuk melindungi peternak kecil di Kalsel.

Sehingga, pengembangan peternakan dan kesehatan hewan bisa lebih sesuai dengan kondisi wilayah Kalsel.

"Selama ini Kalsel belum punya Perda Tentang Peternakan dan Kesehatan hewan. Raperda ini kan jadi turunan dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata Suparmi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved