Berita HST
Tim Gabungan Lakukan Razia Masker di Pasar Mu'ui Haruyan, Tanpa Masker Dilarang Masuk Pasar
Babinsa Koramil 03/Haruyan dan Babinkamtibmas, serta petugas Kesehatan Kecamatan Haruyan melakukan penertiban masker di Pasar Mu'ui Haruyan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Babinsa Koramil 03/Haruyan Kopti Hartawan dan Babinkamtibmas, serta petugas Kesehatan Kecamatan Haruyan melakukan razia masker di Pasar Mu'ui Kecamatan Haruyan.
Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Terlebih, angka terkonfirmasi posotif covid-19 masih bertambah.
Bagi warga yang tidak mengenakan masker akan ditindak tegas. Pilihannya hanya dua, yakni ke pasar mengenakan masker atau dilarang memasuki area pasar.
• Gelombang Besar di Laut Jawa, KSOP Banjarmasin akan Mengeluarkan Maklumat Syahbandar
• Relawan Senior Meninggal, Begini Kesan Jajaran Damkar Kabupaten Banjar
• Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel Bergumul dengan Tersangka, Sita 15 Ineks dan 2 Belati
"Jika tak mengenakan masker kami minta pulang untuk mengambil. Ini untuk kesehatan bersama. Saling menjaga satu sama lain," beber Kopti Hartawan.
Menurutnya, penegakan penggunaan masker penting dilakukan agar masyarakat terhindar dari covid-19.
"Kami juga melakukan sosialisasi pengenaan masker dan cuci tangah setelah datang dari pasar. Mencuci tangan penting untuk pencegahan," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											