Berita Balangan
Satpol PP Balangan Bersama Forkopimca Kecamatan Paringin Patroli Warung Malam, Ingatkan Perihal Ini
Satpol PP Balangan, bersama Forkopimca Paringin lakukan patroli menyisir warung-warung malam di Desa Lasung Batu dan Sungai Ketapi Kecamatan Paringin
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dinihari tadi, Rabu (5/8/2020), Satpol PP Balangan, bersama Forkopimca Paringin lakukan patroli menyisir warung-warung malam di Desa Lasung Batu dan Sungai Ketapi.
Sejumlah warung malam di wilayah Desa Lasung Batu dan Sungai Ketapi menjadi sasaran giat tersebut. Mereka menyisir beberapa warung yang buka dan menyinggahi serta meminta data.
Giat berupa patroli yang bertujuan sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Balangan, Rahmadi Yusni. Ikut terlibat pula Camat Paringin, Hadi Suwito, Kapolsek Paringin, Ipda Budi Eko Mulyono dan Danramil Paringin, Kapten Czi Rusdi serta kepala desa setempat.
Sedikitnya, lebih dari tujuh warung malam disinggahi. Kebanyakan dari mereka menyampaikan alasan mencukupi ekonomi melakoni pekerjaan tersebut.
• Pemkab Tanahlaut Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perkantoran, Ini yang Dilakukan
• Beberapa Desa di Tanbu ini Mengusulkan Pemekaran
• Ini Sosok Penggagas Pembangunan Pasar Sudimampir Banjarmasin
Warung malam di kawasan Paringin memiliki batas waktu untuk buka. Mereka hanya diperbolehkan buka hingga pukul 03.00 wita.
Kesepakatan itu juga sudah berdasarkan diskusi pengelola warung dengan Satpol PP Balangan dan Forkopimca pada beberapa waktu lalu.
Dari hasil patroli pula, warung malam tersebut didominasi para janda. Kebanyakan dari mereka merupakan warga asli Kabupaten Balangan, walau ada juga yang dari wilayah luar.
Kepada penjaga warung, baik Kasat Pol PP, Danramil, Kapolsek dan Camat mengingatkan agar mereka taat aturan. Serta menjalankan protokol kesehatan.
Tak kalah penting ialah menutup atau tidak melayani kegiatan prostitusi.
Menjaga kesopanan dalam berpakaian juga menjadi aturan utama untuk penjaga warung. Tentunya, tetap menjaga penampilan juga dianggap mampu menjadi daya tarik bagi pelanggan.
"Dalam kegiatan warung malam ini yang disayangkan adalah adanya peran ganda yang membuat gambaran negatif terhadap penjaga warung," ucap Kasatpol PP Balangan.
Lantas, pasca peninjauan, Rahmadi menerangkan perlu adanya upaya bersama untuk melakukan pembinaan. Tak hanya penertiban umum, melainkan juga tentang keterampilan, permodalan, manajemen dan usaha.
Hal itu agar para penjaga atau pengusaha warung tak terjebak dalam pekerjaan penjaga warung malam.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
