Kriminalitas Tabalong

Petugas Polres Tabalong Bekuk Dua Lelaki Bawa 46,55 Gram Sabu dari Banjarmasin

Petugas Polres Tabalong, Kalsel, yang menyamar menangkap dua orang dari Banjarmasin dan Muara Teweh yang akan mengedarkan 46,55 gram sabu.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
POLRES TABALONG UNTUK BPOST GROUP
MS (24) mengaku dari Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan MQ (27) dari Pemurus Luar Banjarmasin kini ditahan di Polres Tabalong, Kalsel, atas kasus sabu, Rabu (12/8/2020). 

"Barang bukti yang disita petugas seberat 46,55 gram diduga sabu. Rinciannya, 1 paket seberat 46,07 gram dan 1 paket seberat 0,48 gram," katanya.

Selain itu juga, disita 1 bungkus kotak rokok, 2 ponsel, 1 mobil Avanza hitam disertai STNK dan kunci kontaknya.

Jaringan Peredaran Sabu Dibongkar Satresnarkoba Polres Tabalong, Satu Pelaku Ternyata IRT

Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Residivis di Tabalong ini Kembali Diamankan

"Kedua orang ini menjalani proses pemeriksaan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved