Berita Banjar

Bantuan Isolasi Khusus Rp 350 Ribu per Orang di Kabupaten Banjar Belum Klaim, Ini Syarat Pengajuan

Program bantuan bagi warga yang menjalani isolasi atau karantina di fasilitas khusus di kabupaten Banjar hingga kini belum ada yang mengklaim.

Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
zoom-inlihat foto Bantuan Isolasi Khusus Rp 350 Ribu per Orang di Kabupaten Banjar Belum Klaim, Ini Syarat Pengajuan
banjarmasinpost.co.id/Milna Sari
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Banjar, H Nur Safiulah

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Program bantuan bagi warga yang menjalani isolasi atau karantina di fasilitas khusus di kabupaten Banjar hingga kini belum ada yang mengklaim.

Program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini belum ada yang mengklaim di Kabupaten Banjar. Padahal program sudah dikeluarkan sejak berbulan-bulan lalu.

"Kita sudah melakukan sosialisasi ke warga, dan puskesmas serta kelurahan dan kantor desa tapi hingga sekarang belum ada yang mau mengklaim bantuan ini," ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Banjar, H Nur Safiulah Minggu (16/8/2020).

Padahal setiap warga yang melakukan isolasi atau karantina di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah maka berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak Rp 350 ribu per orang.

Tanaman Obat Keluarga di Pekarangan Rumah, Daun Kumis Kucing Atasi Penyakit Kencing Manis

Subsidi Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Mencek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Duel Maut Pasar Burung Pelaihari, Pelaku dan Korban Sesama Kawan, Perselisihan Dipicu Masalah Miras

"Misalnya seperti di Kabupaten Banjar mereka yang isolasi di Guest House Sultan Sulaiman, mereka berhak mendapatkan bantuan itu, tapi harus diusulkan ke Dinas Sosial dengan surat keterangan isolasi di fasilitas khusus dari pemerintah," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Bantuan bahkan ujar Iful panggilan akrabnya, diberikan per orang. Sehingga jika satu rumah ada dua orang yang melakukan isolasi khusus maka keduanya berhak mendapatkan bantuan.

Masih belum adanya warga yang melaporkan isolasi khusus untuk mendapatkan bantuan jelas Iful diduga karena banyak warga yang merasa malu karena positif Covid-19.

Iful mengaku juga sudah menyampaikan secara personal kepada warga yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi khusus baik di Guest House Sultan Sulaiman dan di bapelkes namun ditolak oleh warga.

"Banyak yang malu untuk mengusulkan, mereka sering bilang tidak usah saja, padahal saya sudah menyarankan untuk mengusulkan karena itu hak mereka yang harusnya bisa dicairkan," jelasnya.

Proses pencairan sendiri terang Iful dengan cara pengusulan dari warga yang menjalani isolasi khusus ke Dinas Sosial Kabupaten Banjar kemudian akan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan untuk diverifikasi dan kemudian akan dicairkan melalui rekening.

(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved