Berita Kalteng
21 Orang Pengurus IBI Kalteng Dikukuhkan, Diharap Bantu Turunkan Angka Stunting
Sebanyak 21 orang pengurus daerah baru Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalimantan Tengah periode tahun 2018-2023 dikukuhkan oleh Ketua TP PKK Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 21 orang pengurus daerah baru Ikatan Bidan Indonesia (IBI) periode tahun 2018-2023 dikukuhkan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran.
Pengukuhan pengurus baru IBI Kalteng tersebut dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Tengah, selasa (25/08/20) secara sederhana namun hikmat sehingga sangat berkesan bagi para bidan di Kalteng.
Prosesi Pengukuhan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul serta diikuti secara terpisah melalui video conference oleh para bidan kesehatan yang hadir di Hotel Bahalap Palangkaraya.
• Besaran Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021 Bertambah, Tunjangan Kinerja Dipastikan Cair
• Ternyata Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000, Begini Penjelasan Menaker
• Polres Kotim Bongkar Praktik Pemalsuan KK dan KTP Elektronik, Libatkan Tersangka Oknum ASN Kecamatan
Terpilih sebagai Ketua IBI Kalteng, Hj. Noorhani Machdat serta wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, juga terdapat 7 formasi bidang, Hubungan Masyarakat dan Advokasi, Tata Usaha, Fun Rising, Tim Teknis, dan Majelis Pertimbangan Etik Bidan (MPEB).
Ketua TP PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran, mengharapkan, pengurus IBI yang baru, segera menyusun program baru yang bisa bersinergi dengan pembangunan di Kalimantan Tengah.
"Saya berharap bidan bisa sama-sama berkontribusi dalam penurunan angka Stunting di Kalteng," ujarnya.
Harapan Ivo tersebut, juga karena bidan-bidan tersebut, juga merupakan penyuluh.
"Melalui mereka ini, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, sehingga kedepan mampu menghasilkan SDM yang luar biasa dan hebat," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/faturahman)
