Kriminalitas Kalteng
Bocah Korban Penyiksaan di Sampit Dirujuk ke RS di Palangkaraya
Rumah Sakit Betang Pambelum di Kota Palangkaraya tempat perawatan korban penyiksan di Sampit supaya mendapat pengobatan lebih lanjut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Bocah korban penyiksaan di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah ( Kalteng ), dirujuk ke RS Betang Pambelum di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, supaya mendapat pengobatan lebih lanjut atas luka dan trauma psikologis akibat penyiksaan.
Diketahui, bocah LS (6) ini disiksa ibunya, Yati (25), dan pacar ibunya, Anto (26). Dipukuli, diinjak dan diplintir hingga patah tulang tangannya. Ditemukan warga di warung, kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani, Sampit.
Sedangkan ibunya, Yati, dan pacarnya, Anto, diamankan Satlantas Polresta Palangkaraya saat hendak ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Rumah Sakit untuk rujukannya adalah RS Betang Pambelum di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, supaya mendapat pengobatan lebih lanjut atas luka dan trauma psikologis akibat penyiksaan.
Pihak Polres Kotim menginisiasi dilakukannya pengobatan lengan kiri korban yang diduga patah akibat penganiayaan yang dilakukan Yati, ibu korban, dan pacarnya, Anto.
Diketahui, pasangan tersebut telah mendekam di tahanan Polres Kotim untuk proses hukum atas perbuatan penyiksaan terhadap bocah itu.
• Ibu Penganiaya Anak Kandung di Sampit Konsumsi Narkoba
• Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotim Tangani Bocah Teraniaya yang Viral di Sampit
• Polres Kotim Fokus Pulihkan Trauma dan Luka Bocah Korban Penganiayaan di Sampit
• Orang Tua Pelaku Penganiaya Bocah di Sampit Ditangkap Saat Ingin Kabur ke Banjarbaru
• Bocah di Sampit Kalteng ini Diduga Dianiaya Orangtuanya dan Ditinggalkan di Warung
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, menjelaskan, proses penyidikan terhadap ibu kandung bocah, Yati, dan pacarnya, Anto, tetap dilakukan.
Pihaknya juga memfokuskan pengobatan dan pemulihan pada sang bocah, LS, agar tidak trauma berkepanjangan atas perlakuan kejam yang telah dialaminya.
Korban LS mengalami defragsi tulang lengan kirinya, sehingga memerlukan penanganan serius.
Karena keterbatasan fasilitas kesehatan di Sampit, sehingga untuk pengobatannya dilakukan di Palangkaraya.
Polres Kotim menginisiasi dilakukannya pengobatan terhadap Korban LS, dengan merujuknya ke Palangkaraya, Rabu (26 /8/2020) siang, dari Guest House LSM Lentera, Kompleks Grand Akasia, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3 Sampit.
Korban didampingi petugas medis dari Dokkes Polres Kotim, besama-dengan kakek, bibi dan saudara sepupunya untuk menemaninya selama dirawat di RS Pambelum Palangkaraya. Mereka naik ambulans Polres Kotim.
Pantauan di Sampit, lengan korban malang itu masih terbungkus perban. Dibimbing kakeknya dan petugas Urusan Dokkes Polres Kotim menuju ke ambulance Polres Kotim. Berpamitan kepada orang-orang yang ada di tempat tersebut, sambil melambaikan tangan, serta minta doa untuk kesembuhannya.
Dalam keberangkatan ke Palangkaraya, bocah LS korban penganiayaan didampingi petugas dokkes Polres Kotim, juga perwakilan LSM Lentera dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DP3APPKB) Pemkab Kotim. (Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
