Berita Banjarmasin
Resmi Terapkan Perwali, Ibnu Sina : Penerapan hingga Banjarmasin Zona Hijau Covid-19
Pemko Banjarmasin hari ini Selasa (1/9/2020) resmi menerapkan Perwali Nomor 68/2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin hari ini Selasa (1/9/2020) resmi menerapkan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan penerapan perwali ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan selama beberapa pekan.
"Sudah sekitar tiga pekan sosialisasi. Kami kira ini sudah cukup, dan hari ini kita memulai penegakan Perwali Nomor 68 tahun 2020 ini," ujar Ibnu Sina usai memimpin apel gabungan, Selasa (1/9/2020).
Ibnu Sina menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan, memang sebagian besar masyarakat di Kota Seribu Sungai sudah taat terkait protokol kesehatan.
• Hari Pertama Pemberlakuan Perwali Nomor 68 tahun 2020 di Banjarmasin, Banyak Kena Sanksi Seperti Ini
• VIDEO Dandim 1007/Banjarmasin Pantau Langsung Pemberlakuan Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020
• Pemberlakuan Perwali Nomor 68 tahun 2020 di Banjarmasin Selatan, Hari Pertama Terapkan Sanksi Sosial
"Hampir 80 sampai 90 persen masyarakat sudah pakai masker, dan ini sudah memasuki fase penegakan hukum. Mudah-mudahan masyarakat semakin disiplin," katanya.
Ibnu Sina membeberkan bahwa mereka yang tidak menaati Perwali ini, akan dikenakan beragam sanksi hingga denda.
"Sanksinya teguran, teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Dan denda Rp 100 ribu per orang dan Rp 150 ribu untuk tempat usaha," katanya.
Dijelaskan juga oleh Ibnu Sina bahwa pada hari pertama ini penerapan Perwali dilakukan di lima titik di Banjarmasin.
"Ada di lima titik di kecamatan-kecamatan. Semoga masyakarat mendukung," terangnya.
Disinggung mengenai sampai kapan penerapan Perwali 68 tahun 2020 seperti ini akan dilakukan, Ibnu Sina masih belum memastikan.
"Sampai Banjarmasin jadi zona hijau," katanya.
• VIDEO Penjelasan Kadinkes Banjarmasin tentang Pemberlakuan Perwali Nomor 68 Tahun 2020
Sementara itu PLT Kasatpol PP Banjarmasin, Fathurrahim mengatakan ada ratusan personel gabungan yang dikerahkan untuk menerapkan Perwali Nomor 68 tahun 2020 ini.
"Dari Kodim ada sekitar 80 orang, Satpol PP sekitar 60 orang dan dari Kepolisian lebih dari 100 orang," tutupnya. (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											