Berita Kalteng
Pandemi Covid-19, PAD Kapuas Alami Perlambatan, BPPRD Upayakan Capai Target
AD Kapuas Kalteng dari bulan Maret sampai dengan Agustus tahun 2020 mengalami perlambatan akibat dampak pandemi Covid-19.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada tahun 2020 ini mengalami perlambatan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah, Senin (7/9/2020).
"Ya, PAD Kapuas untuk tahun 2020 dari bulan Maret sampai dengan Agustus mengalami perlambatan," kata Andres Nuah.
Itu, lanjutnya, dampak pandemi Covid-19 yang melanda ekonomi global dan nasional sehingga turut berdampak terhadap PAD terkhususnya di Kabupaten Kapuas.
• Garapan Lahan Padi di Kawasan Food Estate Kapuas Kalteng Masuki Musim Panen, Potensi 1.212 Hektare
• Pilkada Kalteng 2020, Kabag Ops Polres Kapuas Cek Sarpras dan Personel Pengamanan di KPU dan Bawaslu
• Berjudi Togel Online, Warga Kapuas ini Diamankan Polisi, Berikut Barang Buktinya
• Kapolsek Kapuas Barat Sambang Pasar di Kecamatan Kapuas Barat, Beri Imbauan Cegah Covid-19
"Untuk tahun ini memang sudah di prediksi, oleh sebab itu keluarlah beberapa ketentuan agar melakukan pemusatan kembali (reconfusing) anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian, pendapatan, belanja dan untuk anggaran belanja dialihkan ke penanganan Covid-19," papar Kepala BPPRD Kabupaten Kapuas ini.
Diungkapkannya, pada tahun 2019 memang PAD Kabupaten Kapuas cukup besar karena memang potensi pada saat itu besar.
Kemudian pada tahun 2020 kondisi yang normal namun sudah ada penurunan, dan ditambah dengan pandemi Covid-19 sehingga terjadi penurunan yang signifikan. Salah satu faktornya terkendala karena tidak dapat turun ke lapangan.
Pendapatan sampai dengan bulan Agustus 2020 ini mencapai 49 persen, dengan target awal untuk tahun 2020, yaitu sebanyak Rp 112,9 miliar, memang melambat dikarenakan masa pendemi Covid-19.
Dimana sampai saat ini target yang telah dicapai masih dengan angka 49 persen dengan PAD sebanyak Rp 54,8 miliar.
Namun pihaknya tetap berusaha agar dapat mengejar sisa 51 persennya lagi sampai akhir tahun 2020.
"Harapan kami selaku koordinator pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah maupun kecamatan agar kita sama-sama untuk berkomitmen mengejar sisa PAD ini nantinya," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
