Berita Banjar
PD Pasar Bauntung Batuah Siap Cabut Izin Pedagang Ngotot Tak Pakai Masker
PD Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) bakal menjatuhkan sanksi pencabutan ijin usaha jika pedagang ngotot tidak menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) bakal mencabut ijin pedagang di Pasar Martapura yang ngotot tak mau pakai masker dan menjaga jarak saat berjualan.
Hal itu ditegaskan Direktur PD PBB Rusdiansyah terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bauntung Batuah, Martapura, Minggu (27/9/2020).
Menurutnya, pedagang yang tak mau menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu akan diberi teguran.
Jika tetap juga ngeyel tidak mengenakan masker, pihaknya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi penutupan tempat usaha.
• Sasar Objek Wisata di HST, Petugas Gabungan Jaring 12 Pelanggar Tak Pakai Masker
• VIRAL Foto Ratusan Orang Nikmati Live Musik Tanpa Masker, Polisi Segel Kafe Broker di Bekasi Selatan
• Razia Perbup HST Digelar, 120 Warga Terjaring Tanpa Masker
"Tak hanya pedagang pengujung juga jika ada ngeyel tak menerapkan protokol kesehatan juga silakan saja diberi sanksi pendisiplinan,"kata Rusdi.
Disiplin penegakan protokol kesehatan ini, bebernya, tak hanya petugas kepolian maupun satpol PP tetapi juga bisa dilakukan petugas trantib pasar.
"Bagi pengunjung bisa saja diberi sanksi administratif dengan ditarik kartu identitasnya," sebutnya.
Tak hanya di pasar Batuah Martapura, pasar lain misalnya Pasar Gambut, Pasar Astambul juga wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Sekarang kan sudah ada dasar hukumnya peraturan bupati nomor 30 tahun 2020, jadi bagi yang melanggar tak bisa mengelak," tambahnya.
Pihaknya pun, juga sudah mensosialisasikan adanya perbup tersebut sehingga bisa dipatuhi oleh pedagang dan pengunjung pasar.
• Enam Pengunjung Pasar THR Banjarmasin Terjaring Razia Masker, Pilih Sanksi Nyapu Halaman Pasar
Sebelumnya pendisiplinan protokol kesehatan di pasar juga sudah dilakukan oleh Polres Banjar.
Setiap pengunjung pasar maupun pedagang yang tak memakai masker ditindak dengan push up di tengah pasar.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ihukum-push-up-karena-tak-memakai-masker.jpg)