Berita Kriminalitas

Geledah Rumah Pria ini, Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Temukan Sabu di Tempat Tidur

Proses hukum di Satresnarkoba Polres Tabalong kini harus dijalani pelaku AS (42) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Dony Usman | Editor: M.Risman Noor
satresnarkoba tabalong untuk bpost
tersangka kasus sabu AS (42) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum di Satresnarkoba Polres Tabalong kini harus dijalani pelaku AS (42) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria yang mengaku warga Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalsel ini, diamankan di rumahnya, Selasa (29/9/2020) pagi.

Bersama dirinya petugas gabungan Satresnarkoba dan unit jatanras satreskrim Polres Tabalong, menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,89 gram.

Ulah pelaku ini terungkap dari informasi diterima petugas tentang adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis sabu- sabu di sebuah rumah.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 07.00 Wita, melihat pelaku AS masuk ke dalam rumah.

Melihat itu petugas tak mau membuang waktu dan langsung melakukan upaya untuk mengamankan pelaku AS.

Setelah bisa mengamankan pelaku AS di dalam rumah, petugas melanjutkan dengan melakukan penggeledahan rumah.

Saat itulah ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang saat itu berada di tempat tidur pelaku.

Penghuni Kontrakan Ini Ketahuan Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Buang Sabu

Dua Pengedar Sabu Disergap Anggota Ditnarloba Polda Kalsel, 1 Pelaku Kabur


Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, membenarkan, giat penangkapan pelaku AS yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Untuk barang bukti yang disita dari pelaku, 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,89 gram,1 bungkus rokok dan 1 unit Hp.

“Selanjutnya AS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanju," terang Kapolres Tabalong.(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved