Berita Kotabaur
Rusunawa Pulaulaut Kotabaru Masih Terkesan Kumuh, Dinas Perumahan Perlu Tambahan Empat Rusunawa
Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sudah dihuni eks korban kebakaran. Namun rusunawa di Desa Dirgahayu Pulaulaut Utara ini masih terkesan kumuh.
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sudah dihuni. Bangunan dibangun menggunakan anggaran pusat, diperuntukan menampung korban eks kebakaran terjadi pada 1993 silam.
Namun sudah ditempatinya bangunan berlantai dua dengan total kamar 42 kamar, tidak menghilangkan kesan kekumuhan di eks penampungan (barak) korban kebakaran tersebut.
Sempat beredar kabar, mereka sekarang menempati rusunawa bukan asli eks korban kebakaran. Melainkan penghuni dari luar eks komplek barak tersebut.
Baca juga: Pipa PDAM di Depan STIE Banjarmasin Bocor, Ini Wilayah yang Akan Terdampak
Baca juga: Kedapatan Pesta Sabu di Warung, Dua Perempuan dan Satu Pria di Tabalong Diamankan Polsek Tanta
Baca juga: Penjualan Bibit Ikan di BBI Kabupaten Tanbu Turun Selama Pandemi Covid-19
Kabar itu ditepis Kepala Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan Kotabaru Selamat Riadi didampingi kabidnya Abdul Hamid kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (14/10/2020).
Ia menegaskan, 42 kepala keluarga (KK) menempati rusunawa di jalan Perikanan, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara murni ditempati eks korban kebakaran besar Kotabaru pada 27 silam itu.
Menurut Hamid, berdasar hasil inventarisasi dilakukan. Tujuh blok di eks penampungan, tercatat sebanyak lebih kurang 200 KK.
"Satu rumah di dalam satu blok itu, ada dua sampai tiga KK," terang Hamid kepada banjarmasinpost.co.id.
Sementara kapasitas rusunawa hanya 42 kamar (42 KK). Oleh karena itu, untuk menghilangkan kesan kekumuhan di eks penampungan. Masih perlu dibangun 3 sampai 4 rusunawa menampung semua eks korban kebakaran.
"Hasil inventarisasi akan kami simpan. Ketika ada tambahan rusunawa, yang diprioritaskan sisanya belum tertampung. Di luar data kami inventarisasi, berarti bukan," terang Hamid.
Pun sudah meminta warga masih menempati eks penampungan (barak), tidak melakukan transaksional atau memindah tangankan tempat mereka tempati kepada orang lain.
"Rencana kami kalau rusunawa tahap kedua terealisasi, relokasi akan dilakukan per blok. Blok yang warganya sudah direlokasi langsung dibersihkan," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											