Kapuas Kota Air
Dinkes Kapuas Refresh Pengetahuan Dokter di Puskesmas Terkait Katarak
Dinkes Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, lakukan pertemuan secara daring terhadap dokter puskesmas terkait pengetahuan terbaru tentang katarak.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan pertemuan secara daring.
Kegiatan ini untuk memperbarui pengetahuan para dokter puskesmas, berkaitan dengan katarak.
Kabid P2P Dinkes Kapuas, Tri Setyautami, mengatakan, Kamis (15/10/2020), hal ini sangat penting dilaksanakan karena untuk memperbaharui pengetahuan dan memberikan informasi perkembangan terbaru terkait katarak.
"Guna melakukan tindak lanjut pada seorang penderita katarak, banyak hal yang harus dilihat. Selain penilaian kondisi katarak, juga kondisi penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes melitus yang harus terkontrol," kata Tri, Kamis (15/10/2020).
Dilanjutkannya, dari hasil skrining yang dilakukan 19 puskesmas pada tahun 2019 terdapat 211 orang penderita katarak. Tahun ini masih dilakukan pembaruan data oleh seluruh puskesmas.
Baca juga: VIDEO Sikap Komisi I DPRD Kapuas Soal Pembangunan Kantor KPU yang Baru
Baca juga: Gelar PosBindu-PTM, ASN Kecamatan Bataguh Kapuas Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Baca juga: Kecamatan Kapuas Timur Lakukan Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Ini Tujuannya
Baca juga: Turut Terdampak Pandemi Covid-19, Penjualan Produk Kerajinan Khas Kapuas Turun Hingga 50 Persen
Sedangkan untuk kegiatan operasi, Dinkes Kapuas menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Pada tahun 2018 bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (dioperasi 26 orang).
"Tahun 2019 rencananya bekerja sama dengan Polres, namun karena ada kendala sehingga tertunda. Dan pada tanggal 25 Oktober 2020, rencananya melakukan operasi terhadap 50 pasien," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kapuas, Apendi, menambahkan, pihaknya konsen untuk melakukan pencegahan kebutaan akibat katarak dengan langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan skrining.
Selain dilakukan di fasilitas kesehatan, diharapkan juga kepada seluruh puskesmas untuk jemput bola melakukan skrining ke rumah penderita melalui kegiatan "Ketupat Kuning" berintegrasi dengan PIS PK atau kegiatan puskesmas lainnya.
"Untuk penderita yang sudah terjaring, diupayakan penanganan segera dengan pengobatan atau apabila diperlukan akan dilakukan operasi," ucap Apendi.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
