Berita Kriminal

Macan Kalsel Ciduk Pembacok Petugas Sat Pol PP di Balangan

MW (42) warga Desa Hamparaya, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan diciduk petugas gabungan unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kals

Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
subdit jatanras polda kalsel
pelaku mw (duduk) saat diamankan di polres balangan oleh petugas gabungan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALANGAN  - MW (42) warga Desa Hamparaya, Kecamatan  Batu Mandi, Kabupaten Balangan diciduk petugas gabungan unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel atau Macan Kalsel, unit Buser Polres Balangan dan unit Buser Polres HST

Pekerja kontrak  Sat Pol PP Balangan ini diciduk petugas saat berada di kediamannya di  Desa  Hamparaya, Kecamatan  Batu Mandi, Kabupaten  Balangan, Senin (26/10) sore.

Keterangan dihimpun, pelaku MW,  dicari petugas karena melakukan penghaniyaan kepada rekannya sesama petugas Sat Pol PP bernama Mahrus (48) warga Desa Baru  Rt. 002, Kecamatan Awayan, Balangan pada Juli lalu.

Dimana dengan menggunakan parang ia membacok korban Mahrus sehingga mengalami  luka di punggung sebelah kirinya.

Usai melakukan pembacokan pelaku kabur dan menghilang dan petugas melakukan pencarian di ke HST dan lainnya.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Balangan Ringkus Kurir Sabu Saat Melintas di Jalan Umum Lamida Bawah

Baca juga: Wakil Rektor III Datangi Polda Kalsel, Jadi Saksi Kasus Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Hingga mendapatkan info keberadaannya pada Senin (26/10) di Desa  Hamparaya, Kecamatan  Batu Mandi, Kabupaten  Balangan.


Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras  AKBP  Andi Rahmansyah , Selasa (27/10/2020) malam membenarkan penangkapan MW.
"Iya kita back up Polres Balangan, pelaku telah kita serahkan ke Polres Balangan," ucap Andi seraya pelaku dipersangkakan pasal  351 KUHPidana.(Banjarmasinpost,co. id/dwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved