Berita Kriminal
Macan Kalsel Ciduk Pembacok Petugas Sat Pol PP di Balangan
MW (42) warga Desa Hamparaya, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan diciduk petugas gabungan unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kals
Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALANGAN - MW (42) warga Desa Hamparaya, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan diciduk petugas gabungan unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel atau Macan Kalsel, unit Buser Polres Balangan dan unit Buser Polres HST
Pekerja kontrak Sat Pol PP Balangan ini diciduk petugas saat berada di kediamannya di Desa Hamparaya, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Senin (26/10) sore.
Keterangan dihimpun, pelaku MW, dicari petugas karena melakukan penghaniyaan kepada rekannya sesama petugas Sat Pol PP bernama Mahrus (48) warga Desa Baru Rt. 002, Kecamatan Awayan, Balangan pada Juli lalu.
Dimana dengan menggunakan parang ia membacok korban Mahrus sehingga mengalami luka di punggung sebelah kirinya.
Usai melakukan pembacokan pelaku kabur dan menghilang dan petugas melakukan pencarian di ke HST dan lainnya.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Balangan Ringkus Kurir Sabu Saat Melintas di Jalan Umum Lamida Bawah
Baca juga: Wakil Rektor III Datangi Polda Kalsel, Jadi Saksi Kasus Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
Hingga mendapatkan info keberadaannya pada Senin (26/10) di Desa Hamparaya, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Andi Rahmansyah , Selasa (27/10/2020) malam membenarkan penangkapan MW.
"Iya kita back up Polres Balangan, pelaku telah kita serahkan ke Polres Balangan," ucap Andi seraya pelaku dipersangkakan pasal 351 KUHPidana.(Banjarmasinpost,co. id/dwi)
