Tajuk

Tajuk - Sekolah Tergantung Zona

Rencana belajar secara tatap muka pada bulan November 2020, yang diwacanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, sepertinya bakal terealisasi

Tayang:
Editor: Syaiful Akhyar

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rencana belajar secara tatap muka pada bulan November 2020, yang diwacanakan Dinas Pendidikan, Disdik Banjarmasin, sepertinya bakal terealisasi.

Namun hanya jenjang SMP yang diperbolehkan menjalankan pembelajaran secara tatap muka.

Sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka ini, harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk menyiapkan tempat cuci tangan, dan maksimal satu kelas 50 persen dari daya tampung dan sebagainya.

Meski tak semua SMP khususnya negeri di Banjarmasin akan menjalankan pembelajaran secara tatap muka ini, karena untuk menerapkan pembelajaran secara tatap muka ini tidaklah mudah.

Baca juga: Terima Pasukan FPU Minusca dan Unamid , Kapolda Kalsel Ucapkan Terimakasih Atas Dedikasinya

Baca juga: VIDEO Madu Kelulut Warga Banjarbaru Ini Sampai ke Timur Tengah

Baca juga: Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin Berlangsung Sederhana

Pihak sekolah harus mengajukan permohonan sesuai dengan syarat yang ada dalam SKB Empat Menteri terkait penerapan protokol kesehatan dan sebagainya, termasuk di antaranya izin dari para orangtua siswa.

Pertanyaannya adalah siapkah kita dengan sekolah tatap muka di tengah pandemi yang belum jelas kapan berakhir, sementara vaksin masih dalam uji coba? Siapkah orangtua mengizinkan putra putrinya datang ke sekolah, meski dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan?

Ada empat kategori zona Covid-19, hijau atau tanpa Corona; kuning atau penyebaran Corona rendah; oranye yaitu daerah dengan risiko Corona sedang; dan terakhir merah atau risiko penyebaran virus tinggi.

Sebelum melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, sekolah di zona hijau pun harus mengantongi izin dari kantor pemerintah setempat. Kemudian, mereka juga harus mendapatkan izin dari para orangtua murid, serta harus siap dengan segala infrastruktur.

Apabila itu tidak terpenuhi atau misalnya terjadi penambahan kasus Covid 19 dan menyebabkan level risiko naik, KBM dialihkan kembali ke rumah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan saat ini situasi pembukaan sekolah memang menggunakan sistem buka tutup.

Artinya, jika sekolah di zona kuning atau hijau terdapat warga sekolah yang terpapar Covid-19 maka pembelajaran tatap muka harus langsung ditiadakan kembali.

Kebijakan-kebijakan yang berbasis zona sangat berbahaya. Untuk itu, alangkah baiknya bila zonasi tidak dijadikan acuan mengambil sebuah kebijakan. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) menilai penerapan zona wabah virus Corona tidak efektif dalam menerapkan prosedur dan mekanisme belajar di sekolah.

Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di sekolah harus disesuaikan dengan kondisi setiap sekolah, tidak bisa hanya dengan mengandalkan label zona. Jangan sampai memakai zona itu terkesan menganggap remeh persoalan penularan.

Jika pemerintah belum cukup siap menangani kondisi itu, maka mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang monoton dan melelahkan perlu diantisipasi.

Mungkin untuk saat ini PJJ masih dalam opsi yang lebih aman jika masuk sekolah tanpa kesiapan tenaga didik dan protokol kesehatan sekolah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved