Berita Kapuas

Penyaluran BLT APBD di Desa Cemara Labat Kapuas Kuala Diberikan Langsung dari Rumah ke Rumah

Kecamatan Kapuas Kuala bagikan BLT APBD Kabupaten Kapuas Tahap I untuk kepada 118 kepala keluarga di Desa Cemara Labat

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Kecamatan Kapuas Kuala
Camat Kapuas Kuala, Inop didampingi jajarannya bagikan BLT APBD Kabupaten Kapuas Tahap I Tahun 2020 kepada sebanyak 118 Kepala Keluarga (KK) di Desa Cemara Labat. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kecamatan Kapuas Kuala membagikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (BLT APBD) Kabupaten Kapuas Tahap I Tahun 2020.

Penyaluran bantuan dilakukan untuk warga Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, yakni kepada118 Kepala Keluarga (KK).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kapuas Kuala Inop bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala.

Pembagian BLT APBD dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah atau pintu ke pintu.

Baca juga: BLT Gaji Tahap 2 Cair Awal November 2020, Begini Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan yang Benar

Baca juga: Tak Sampai Semalam di RSUD Ulin Banjarmasin, Bocah Obesitas Tanahlaut Pulang ke Rumah

Baca juga: Dua Tahun Beroperasi Sebarkan Link Pornografi, Komplotan TM di Tamban Batola Dibekuk

Baca juga: Bawa 1 Ons Sabu dan Belasan Ineks, Pria Warga Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan Ini Dibekuk Polisi

Diterima langsung oleh yang bersangkutan, sebanyak 118 KK menerima bantuan dengan jumlah Rp 600 ribu rupiah per Kepala Keluarga.

Penyaluran disaksikan Camat Kapuas Kuala Inop, Kepala Desa setempat, Anggota BPD dan Ketua RT Desa Cemara Labat.

Camat Kapuas Kuala, Inop, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa yang sudah bekerjasama untuk memverifikasi data agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya.

Bantuan BLT APBD merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Saya berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima, sehingga dapat mengurangi beban masyarakat, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kurang beraktifitas dalam melaksanakan usaha dan pekerjannya," ungkapnya, Rabu (4/11/2020).

(banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved