Berita Banjarmasin

Cuma 3 Jam, Belasan UMKM di Kalsel Bisa Kantongi Nomor Izin Edar BPOM

Sederet pelaku usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) di Kalsel sukses mendapatkan Nomor Izin Edar MD untuk produknya dalam hitungan jam

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Drs. H G Kakerissa, Apt (dua dari kanan) menyerahkan Nomor Izin Edar MD bagi produk milik para Pelaku UMKM di Kalsel 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bukan lagi dalam hitungan bulan, minggu atau hari, sederet pelaku usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) di Kalsel sukses mendapatkan Nomor Izin Edar MD untuk produknya dalam hitungan jam.

Bahkan, hanya kurang lebih tiga jam saja, para pelaku UMKM ini sudah bisa mengantongi Nomor Izin Edar MD untuk produknya.

Dimana Sertifikat Nomor Izin Edar MD tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin, Drs. H G Kakerissa, Apt yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Jumat (20/11/2020).

Para pelaku UMKM ini merupakan peserta Program Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan yang dilaksanakan oleh BPOM RI beserta jajarannya hingga ke daerah termasuk di BBPOM di Banjarmasin.

Baca juga: Simpan Obat Tanpa Izin Edar, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Baca juga: Periksa Ritel dan Takjil di Tabalong, Petugas BPOM Temukan Pangan Tanpa Izin Edar

Baca juga: Jual Obat Tanpa Izin Edar, Pria Asal Labuan Amas HST Diringkus Polisi, Disita 5.288 Obat Daftar G

Ditemui usai menyerahkan Surat Nomor Izin Edar MD tersebut, Drs. H G Kakerissa, Apt atau yang akrab disapa Hans menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk-produk khususnya makanan olahan milik para pelaku UMKM di Kalsel.

"Inti tujuannya supaya pangan olahan yang punya MD bisa bersaing, punya standar kualitas mutu dan keamanan sehingga produk bersaing secara nasional bahkan internasional. Sekarang, dengan program ini kurang lebih 3 jam keluar Nomor Izin Edar," kata Hans kepada Banjarmasinpost.co.id.

Menurutnya, kurang lebih ada 16 pelaku UMKM yang kali ini diprioritaskan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar MD.

16 pelaku UMKM itu kata Hans sebelumnya sudah secara komperhensif mengikuti pembinaan dan pendampingan dari BBPOM di Banjarmasin untuk bisa memenuhi syarat-syarat mendapatkan Nomor Izin Edar MD.

Selain itu, BBPOM di Banjarmasin juga melakukan pengujian sampel dan pengujian komperhensi terhadap produk-produk pelaku UMKM tersebut.

Mereka pun akhirnya lolos tahapan verifikasi dan diproses secara administrasi untuk mendapatkan Nomor Izin Edar produknya oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI sebagai unit kerja yang berwenang dalam menerbitkan Nomor Izin Edar Pangan Olahan.

Proses administrasi oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI yang berlokasi di Jakarta itu dilakukan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting yang menghubungkannya dengan para pelaku UMKM di Kalsel.

Hans memastikan 16 pelaku UMKM tersebut bukan merupakan peserta terakhir Program Pelayanan Prima E-Registrasi Pangan Olahan.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Jamu dan Obat Tanpa Izin Edar yang Disita Polres Kotim

Pasalnya, masih ada sederet pelaku UMKM lainnya yang masih menjalani pembinaan dan pendampingan dari BBPOM di Banjarmasin untuk mendapatkan Nomor Izin Edar serupa untuk produknya.

"Yang penting persyaratan bisa dilengkapi dan dipenuhi. Kalau ada diminta perbaikan segera dilakukan," kata Hans. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved