Berita Kalteng

Distribusi Vaksin Corona di Palangkarya, Wali Kota Fairid Naparin Menunggu Rakor Bersama Pusat 

Satgas Covid-19 Palangkaraya belum bisa memastikan teknis diatribusi vaksin Covid-19 untuk dibagikan kepada warga

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul. 

Editor : Hari Widodo
 
 BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Jumat (11/12/2020) belum bisa memastikan teknis diatribusi vaksin Covid-19 untuk dibagikan kepada warga karena masih menunggu rapat koordinasi dengan pusat.

 Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan, hingga saat ini soal vaksinasi pihaknya masih menunggu izin edar yang saat ini penangananya masih ada di Balai POM.

" Izin edar dikeluarkan, setelah adanya jaminan keamanan, efektifitas vaksin, ini masih diperiksa oleh Balai POM," ujarnya.

Suyuti mengatakan, untuk mekanisme pemberian vaksinasi untuk pencegahan virus corona nantinya akan diserahkan kepada masing-masing Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten dan Kota se Kalteng.

Baca juga: 23 Pegawai BBTKLPP Banjarbaru Terpapar Covid-19, Kadinkes Kalsel Pastikan Swab Tak Terpengaruh

Baca juga: Penggunaan Vaksin Corona Sinovac Masih Tunggu Izin BPOM dan Fatwa MUI

Baca juga: Hasil Pilkada Kalteng 2020 Real Count KPU, Sugianto Sabran-Edi Pratowo Unggul Sementara 51,7 Persen

"Ya, nanti Satgas kabupaten dan kota yang akan mengaturnya sesuai juknis yang ada," ujarnya.

Menurut dia, jumlah vaksin yang akan dipakai mencapai 1,6 juta dosis, dikurangi usia lanjut dan anak-anak dan yang sudah sembuh akan mengcover hingga mencapai lebih dari 80 persen populasi.

"Mereka yang akan divaksinasi dari periode kalangan tenaga kesehatan, ASN, TNI dan Polri dan seluruh populasi mayarakat umur antara 15 tahun hingga 59 tahun," ujarny.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pusat terkait hal tersebut.

“Pemberian vaksin Covid-19 , nantinya  sebagai langkah awal yang dilakukan pemerintah Kota Palangkaraya adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujanya.

Baca juga: Fakultas Kedokteran ULM Salurkan Bantuan Terkait Covid-19

Dikatakan dia, sistematika penyebaran pemberian vaksin virus tersebut, nantinya akan ada tindak lanjut pemberian vaksin Covid-19 melalui rapat koordinasi (rakor) secara langsung dengan pemerintah pusat untuk secara ditail dalam pendistribusianya.

"Semua mekanisme pemberian vaksin akan dibahas lebih lanjut melaui rakor berikutnya yang dilaksanakan pemerintah pusat,” sebutnya. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved