Berita Kapuas

Digeledah Polisi, Warga Selat Kapuas Kedapatan Bawa Sajam Jenis Badik

Personel Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang lelaki berinisial YB (34) warga Kecamatan Selat, Kapuas

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
Satreskrim Polres Kapuas untuk BPost
Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Kapuas. 

Editor : Hari Widodo
 
 BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Personel Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang lelaki berinisial YB (34) warga Kecamatan Selat, Kapuas, karena membawa senjata tajam (sajam).

Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang SIK mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Danau Mare Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

"Penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli dan melihat pelaku yang sedang duduk dan gerak-geriknya mencurigakan," katanya melalui rilis diterima, Minggu (13/12/2020).

Kemudian pihaknya pun melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan sajam.

Baca juga: Pengendara Motor Sport Bawa 9 Paket Sabu dan 3 Sajam Ditahan Polsek Martapura Kota Kalsel

Baca juga: Razia Masker, Polres HST Temukan Sajam di Tubuh Warga Mandingin

Baca juga: Bawa Sajam dan Rusak Plang Pemberitahuan, Lelaki Ini Diamankan Polsek Kapuas Barat

"Sajam yang ditemukan yakni pisau jenis badik, kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan di Mapolres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelakuterancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/fadly sr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved