Berita HST

Geledah Blok Sel Rutan Barabai Kalsel, Petugas Sita 2 Cutter

Blok huni di Rutan Barabai, Kota Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel, digeledah petugas hingga ditemukan 6 sendok besi, 2 gelas kaca, 2 cutter.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
RUTAN KELAS II B BARABAI UNTUK BPOST GROUP
Petugas melakukan penggeledahan di salah satu ruang hunian warga binaan di Rutan Kelas ll B Barabai di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (6/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Jajaran petugas pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai melakukan razia, Sabtu (6/2/2021).

Diketahui, Rutan Barabai tersebut berada di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.

Para petugas itu melakukan razia di blok sel tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hasilnya, mereka menemukan beberapa barang terlarang yang kemudian diamankan.

Siapkan Makanan Bagi 272 Tahanan, Petugas Rutan Barabai Terpaksa Memasak di  Atas Genangan Banjir

Banjir Rendam Sel Tahanan Rutan Barabai, Napi Diungsikan ke Ruang Karutan

Di bawah intruksi Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, petugas melakukan penggeledahan rutin di Blok D.

Lemari, bawah tikar , baju-baju hingga badan warga binaan, mereka periksa.

Selanjutnya, petugas menemukan barang terlarang, 6 sendok besi, 2 gelas kaca dan 2 cutter. Semuanya langsung diamankan.

Saat dikonfirmasi, Gusti Iskandarsyah, Sabtu (6/2/2021), membenarkan tentang kehihatan penggeladahan rutin tersebut.

18 Tahanan Polres HST Rapid Tes Sebelum Dipindahkan ke Rutan Barabai

Razia Gabungan di Rutan Barabai, Tim Geledah 21 kamar Tahanan dan Temukan Ini

Dikatakan, hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan peredaran barang terlarang.

Sekaligus, tindak lanjut perintah dari pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaaan, demi menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib.

Pada penggeledahan ini di laksanakan oleh 8 orang CPNS, 2 orang Staf KPR dan dipimpin langsung oleh Ka KPR  untuk melaksanakan penggeledahan rutin di Blok D sekaligus mengecek keadaan dinding dan area tralis kamar hunian.

Benda terlarang yang ditemukan dan kemudian disita petugas dari ruang huni warga binaan di Rutan Kelas ll B Barabai di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Benda terlarang yang ditemukan dan kemudian disita petugas dari ruang huni warga binaan di Rutan Kelas ll B Barabai di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (6/2/2021). (RUTAN KELAS II B BARABAI UNTUK BPOST GROUP)

Dari hasil razia ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa warga binaan ke dalam kamar hunian, yaitu 6 sendok besi, 2 buah gelas kaca dan 2 cutter.

Usai Senam, Warga Binaan dan Petugas Rutan Barabai Dicek Urine, Ini Hasilnya

Penggeledahan ini, menurutnya, akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalkan masuknya alat komunikasi dan barang terlarang masuk ke dalam rutan.

"Kami juga minta semua petugas lebih memperkuat penggeledahan badan dan barang dan mari bersama-sama kita wujudkan Rutan Barabai bebas handphone, pungli dan narkoba," ucap Gusti Iskandarsyah.

(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved