Berita Banjarbaru

Tidak Pakai Masker, Paman Pentol Depan Samsat Banjarbaru Dihukum Pushup

Seorang paman pentol di Banjarbaru dihukum pushup setelah terjaring tidak memakai masker.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
Yanto Hidayat untuk BPost
Petugas satpol PP menyisir kawasan Murjani Banjarbaru, Kamis (18/2/2021). 

Editor : Hari Widodo

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Giat Penegakan Hukum Instruksi Walikota Banjarbaru tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 kembali digelar tim gabungan Rabu (16/1/2021) malam.

Kasat Pol PP Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan dalam giat yang digelar para Personil Satpol PP Banjarbaru mulai pukul 21.00 Wita itu ada emPAT wilayah yang disasar yakni lapangan Dr. Murjani, Minggu Raya, Taman Vandervijl dan Jalan Pangeran Suriansyah.

"Dari penyisiran masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan," kata Yanto.

Baca juga: Tak Kenakan Masker, Warga Banjarmasin Ini Kaget Diberhentikan Melintas di Posko PPKM Mikro

Baca juga: Bandel Tak Pakai Masker, Pria Kandangan HSS Ini Dihukum Menyapu Jalan

Seperti di Lapangan Murjani di dapati satu orang kedapatan tidak memakai masker. Terhadap orang ini diberikan teguran lisan dan diminta untuk segera memakai masker.

Kemudian di depan Samsat Banjarbaru di temukan satu orang pedagang pentol tidak membawa masker. Terhadap pedagang tersebut diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa pushup.

 "Sasaran kegiatan melaksanakan penyisiran, pemantauan, pengawasan, penegakan dan penindakan berupa peneguran dan pembubaran pengunjung dan pembeli," kata Yanto.

Baca juga: Petugas Tegur dan Beri Sanksi Warga tak Bermasker di Pasar Tanjung Tabalong

Untuk penyisiran di Minggu Raya ,Taman Vandervijl dan Jl.Pangeran Suryansyah pengunjung dan pedagang tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

"Giat ini akan rutin kami lakukan agar masyarakat benar benar bisa mematuhi prokes," kata Yanto.

(Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved