Berita HSU
BPS Kabupaten HSU Satukan Sumber Data untuk Pemerintah Daerah
Dengan satu data, Pemkab HSU bisa menyampaikan informasi soal data pembangunan pendudukan, keamanan, perdagangan, ekonomi, sosial, budaya, pertanian.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Badan Pusat Statistik (BPS) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, saat ini tengah berupaya untuk menyelaraskan data yang digunakan seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah.
Sumber data yang didapat menggunakan website yang sebelumnya telah dilakukan sosialisasi website romantik online yang digagas BPS.
Hal ini dilakukan dalam kaitan dengan kebijakan Satu Data Indonesia yang tengah dibentuk.
Adanya perhimpunan satu data informasi dalam angka ini, pemerintah daerah bisa menyampaikan informasi soal data pembangunan yang ada, tentang kependudukan, keamanan, perdagangan, ekonomi, sosial, budaya dan pertanian.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Mulai Dilakukan di Kabupaten HSU
Baca juga: Berlangsung Hingga Anak Cucu, Penduduk Kota Raden HSU Tekuni Kerajinan Kerupuk Ikan Khas Amuntai
Baca juga: VIDEO Rest Area Istana Putri Junjung Buih di Kabupaten HSU, Ada Internet Gratis dan Rumah Makan
“Kebijakan Satu Data Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sebagai bentuk permohonan kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala BPS HSU, Sukma Handayani.
Kemudian dia juga menambahkan, forum satu data itu perlu karena merupakan wadah berkoordinasi dengan seluruh instansi SKPD di Pemkab HSU untuk bisa menyatukan data yang ada.
"Sehingga data yang keluar bisa dipakai cuma satu data saja. Misalnya, data kependudukan versi HSU, tidak ada lagi data BPS, data Dukcapil dan lain–lain," ujar Handayani.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											