Aliran Sesat Hakekok

Pimpinan Ritual Mandi Bareng Bugil di Pandeglang Mengaku Salah, MUI Setempat Lakukan Pembinaan

Mengaku salah dan ingin bertobat. Pengakuan ini keluar dari mulut Arya (52), pimpinan Hakekok,

Editor: M.Risman Noor
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

BANJARMSINPOST.CO.ID - Mengaku salah dan ingin bertobat. Pengakuan ini keluar dari mulut Arya (52), pimpinan Hakekok,

Keterangan tersebut disampaikan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani.

Aliran Hakekok ini viral mengingat pimpinannya beserta pengikut menggelar ritual mandi bareng bugil baik perempuan maupun laki-laki.

Para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang segera melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Beredar Hoax Bantuan BPJS Kesehatan Rp 3.550.000 Bantuan Sosial Finansial, Ini Fakta Sesungguhnya

Baca juga: 55 Daftar Ucapan Hari Raya Nyepi 2021 Terkini, Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Caka 1943

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.
Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.

Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.

Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

Baca juga: BESOK Pendaftaran Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Segera Login prakerja.go.id

Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.

Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.

"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.

"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.

Baca juga: Akan Digunakan di Indonesia, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ternyata Telah Ditangguhkan Sejumlah Negara

Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.

Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved