Kriminalitas Tanahlaut

Polisi Nyamar Bekuk Pelaku Pungli di Jalur Alternatif Atilam-Kunyit Tala

Para pengemudi truk yang melintas di jalur alternatif Atilam-Kunyit pada malam hari, jadi sasaran pelaku pungli yang kini diamankan Polsek Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
AIPDA HADI S UNTUK BPOST GROUP
Empat pelaku pungli diamankan di mapolsek Pelaihari, Sabtu (13/3) dinihari kemarin. Mereka dibina dan diperingatkan tak mengulangi perbuatan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak sekitar empat hari lalu jalur alternatif menuju Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Atilam-Kunyit kurang kondusif dilintasi saat tengah malam.

Itu menyusul adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah orang di jalur jalan sepanjang sekitar tiga kilometer tersebut.

Sasarannya terutama pengemudi armada besar seperti truk fuso.

Kalangan sopir yang menjadi korban pun berkeluh kesah dan sampai ke telinga polisi.

Baca juga: DPRD Tala Dukung Pemkab Tindak Tegas Penyimpangan Distribusi Elpiji Melon, Begini Harapan Warga

Baca juga: Pantau Progress Penanganan Limbah Kebun Sawit di Jorong, Fakta Ini yang Ditemui Dinas LH Tala

Apalagi kemudian juga ada laporan dari masyarakat umum mengenai hal tersebut.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku pungli tersebut.

"Sabtu dinihari kemarin kami mengamankan mereka, sekitar pukul 01.00 Wita," ucap Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Minggu (14/3/2021).

Malam itu juga mereka digelandang ke mapolsek Pelaihari di kawasan Jalan A Syairani.

Setelah dimintai keterangannya, langsung dimasukkan ke sel tahanan setempat.

Baca juga: Korban Selamat Perahu Tenggelam di Sungai Barito Kalsel Ditangani Pihak Keluarga

Felly menuturkan, ada empat orang yang diamankan yakni Mai (45), MP (40), ME (30), dan Pur (33).

Seluruhnya warga Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin.

Mereka beraksi di jalur sepi di wilayah RT 5 Ketapang.

Sekadar diketahui, sebagian jalur alternatif Atilam-Kunyit memang melintasi wilayah Desa Ketapang meski hanya sedikit yakni ketika pengemudi dari arah Banjarmasin setelah melintasi Desa Kunyit hendak menjangkau jalan raya kabupaten (aspal).

Informasi yang masuk ke aparat kepolisian setempat, nominal pungli yang dilakukan keempat pelaku tersebut variatif, tergantung negoisasi.

Terbesar hingga Rp 100 ribu atau tergantung negoisasi.

Baca juga: Sambut Nyepi 2021, Umat Hindu di HST Kalsel Gelar Persembahyangan Tilem di Pura Agung Datu Magintir

Membekuk mereka, polisi lebih dulu melakukan penyamaran sebagai sopir truk.

Begitu mendekati TKP (tempat kejadian perkara), petugas menghentikan truk karena memang tak bisa melintas lantaran pelaku dalam beraksi memajang traffic cone (kerucut lalu lintas) di tengah jalan. Sementara itu pelaku duduk-duduk di badan jalan setempat.

Dua orang dari pelaku kemudian mendekati dan meminta uang debu.

Sempat terjadi negoisasi karena semula sang sopir (polisi yang menyamar) sempat menawar Rp 5.000 sebelum kemudian menyerahkan Rp 20 ribu sesuai permintaan pelaku.

Saat itu lah petugas yang langsung dipimpin Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengamankan mereka.
Di antaranya ada yang sempat memberi argumen bahwa yang dilakukan cuma sebatas memungut untuk uang debu karena lalu lintas truk kerap memunculkan debu beterbangan yang merugikan warga.

Apa pun alibinya, sebut Felly, perbuatan tersebut tak dapat dibenarkan karena meresahkan masyarakat terutama kalangan pengemudi yang melintasi jalur alternatif Atilam-Kunyit.

Warga tak punya kewenangan memungut uang debu atau pun lainnya kepada pengguna jalan.

"Malam itu juga kami mengamankan barang bukti berupa uang dari tangan mereka sebesar Rp 608 ribu. Itu uang hasil pungli,” sebut Felly.

Pelaku mulai beraksi sekitar pukul 24.00 Wita.
Artinya, hanya dalam hitungan puluhan menit mereka telah meraup uang ratusan ribu.

Maklum, saat malam cukup banyak armada besar yang melintas.

Apakah mereka diproses hukum? "Dibina saja dan beberapa hari disel sebagai efek jera," sebut Felly.

Hingga malam tadi keempat pelaku pungli tersebut masih berada di sel mapolsek Pelaihari.

Felly mengatakan pungli tersebut ditengarai tak cuma dilakukan empat orang tersebut, tapi melibatkan beberapa orang lainnya.

Ada beberapa orang yang bertugas memantau lalu lintas di kawasan Gunung Kayangan.

Ketika melihat sasaran berupa truk fuso bergerak mengarah ke Pelaihari, orang yang bertugas di Gunung Kayangan tersebut segera menginformasikan temannya yang bertugas melakukan 'eksekusi' di TKP.

Di TKP, tiap kali ada truk fuso melintas dan berhenti dekat traffic cone yang mereka pajang, maka dua orang mendekati kanan kiri pintu pengemudi dan memintai uang.

"Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu atau terjadi nego sampai ke harga Rp 20 ribu. Kalau tidak ngasih uang tidak boleh lewat. Itu bahasannya," papar Felly.

Dikatakannya, aktivitas para pelaku pungli tersebut sangat meresahkan warga dan para sopir, terutama yang mengemudikan armada besar menunu Pelaihari.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved