Berita Banjarmasin

Limbah Batubara Dikeluarkan dari Limbah B3, BEM Se Kalsel Sambangi DPRD

Puluhan mahasiswa dari beberapa kampus di Kalsel ngeluruk ke kantor DPRD Kalsel. Mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan terkait lingkungan

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/milna sari
BEM Se Kalimantan Selatan menyuarakan tuntutan ke DPRD Kalsel, Rabu (7/4/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan mahasiswa dari beberapa kampus di Kalsel ngeluruk ke kantor DPRD Kalsel.

Dikawal anggota kepolisian mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kalimantan Selatan menyuarakan sejumlah tuntutannya langsung ke Ketua DPRD Kalsel, Rabu (7/4/2021).

Koodinator wilayah BEM Se Kalimantan, Rinaldi yang memimpin audiensi ke DPRD Kalsel mendesak pemerintah khususnya Kementerian terkait diwajibkan untuk memeriksa ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mereka juga meminta pemerintah mengaudit seluruh perizinan industri ekstraktif
dan menyusun skema pembangunan yang mengedepankan keselamatan warga, serta
pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar segera membuat mitigasi regional bencana.

Baca juga: Limbah Sawit dan Batu Bara Tak Masuk B3, Walhi: Inilah Kekhawatiran Walhi Terhadap UU Ciptaker

Baca juga: Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar B3, Aktivis Lingkungan Langsung Protes

Baca juga: Pantau Progress Penanganan Limbah Kebun Sawit di Jorong, Fakta Ini yang Ditemui Dinas LH Tala

Selain itu mahasiswa juga menuntut pemerintah merehabilitasi kerusakan hutan yang terjadi karena eksploitasi berlebihan perusahaan sehingga alam rusak.

Ekosistemnya memang dirusak oleh perizinan tambang dan sawit. Kawasan-kawasan yang punya fungsi ekologi terganggu, semisal kawasan gambut, hulu dan badan sungai.

Para mahasiswa menuntut pemerintah mencabut izin tambang dan perkebunan sawit dan melakukan audit terhadap masing-masing perusahaan yang terlibat, dari pada buang-buang anggaran
penanggulangan setiap kali bencana tiba.

Terkait limbah batubara, mereka sudah ingatkan sejak tahun lalu, bahwa Omnibuslaw bakal jadi bumerang bagi Kalimantan Selatan yang menjadi salah satu daerah penghasil batubara terbesar.

"Kita temukan di Kotabaru dari perusahaan tambang yang baru buka sudah ditemukan pencemaran air dan debu-debu akibat aktifitas pertambangan," jelas Rimadi dalam forum.

Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengaku mendukung upaya mahasiswa dalam menjaga lingkungan.

Menurutnya mahasiswa juga harus aktif memperjuangkan kelestarian lingkungan. Tidak hanya dari DPRD maupun lembaga lain.

"Apalagi dalam rapat juga sudah ada instansi teknis yang kita hadirkan dari DLH dan kehutanan," ujarnya.

Mahasiswa jelasnya harus dilibatkan dalam pengawasan lingkungan sehingga lingkungan Kalsel dapat terjaga bersama dengan masyarakat yang menyampaikan dari sosialisasi ke masyarakat.

"Bisa melalui penelitian maupun skripsi mereka harus mendukung upaya menjaga lingkungan," tambahnya.

Sementara Kadis LH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan pemahaman mahasiswa akan limbah batubara yang dikeluarkan pemerintah sebagai limbah B3 dari Omnibuslaw , menurutnya, sedikit mis komunikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved