Breaking News

Berita Kotabaru

Pelanggar Prokes di Kotabaru Akan Dirapid Antigen Saat Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 5.000 rapid test antigen bantuan Pemprov Kalsel masih tersimpan di gudang farmasi, Dinas Kesehatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan S

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Plt Kadinkes Kotabaru Hajjah Ernawati 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sebanyak 5.000 rapid test antigen bantuan Pemprov Kalsel masih tersimpan di gudang farmasi, Dinas Kesehatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebanyak 5.000 kit rapid antigen diperuntukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, setelah pihak Dinkes berkoordinasi pimpinan.

Peruntukan rapid antigen bagi pegawai, sesuai arahan Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA beberapa hari lalu. Selain rapid dipergunakan bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi yustisi.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinkes Kotabaru Hajjah Ernawati ditemui banjarmasinpost.co.id, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Rapat Pelaksanaan Safari Ramadan, Bupati Tanbu Zairullah Minta Prokes Diutamakan

Baca juga: Terbitkan Seruan Bersama Ramadhan 1442, Pemkab Tabalong dan MUI Imbau Prokes

Baca juga: Meski Sudah Vaksinasi Tahap 2, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Tetap Patuhi Prokes

Baca juga: Cegah Covid-19, Evaluasi dan Monitoring Prokes Perusahaan di Kabupaten Tapin

Ernawati menegaskan, rapid antigen kepada ASN target prioritas. Selain sebagian rapid digunakan untuk kegiatan operasi yustisi kepada pelanggar prokes.

Menjadi target, Komplek Pasar Kemakmuran. Ernawati menilai, pasar memiliki interaksi cukup tinggi. "Bila banyak ditemukan positif, terus dilakukan treking dan dilakukan juga di puskesmas," jelasnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Mengenai rapid kepada ASN, Ernawati belum memastikan kapan waktu pelaksanaan. Terlebih dulu meminta petunjuk pimpinan, Pj Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah.

Termasuk kegiatan screning sebanyak-banyak seperti diinstruksikan Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA beberapa hari lalu.

Ditambahkan Ernawati perlu meminta petunjuk pimpinan, terlebih dalam suasana puasa. "Memang di bulan puasa boleh saja melakukan swab. Tapi tidak bisa juga memaksakan," ungkap Ernawati. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved