Berita Lampung
Menantu Durhaka, Embat Aset Mertua Rp 1 M untuk Foya-foya dengan Pria Idaman Lain, Buron Sejak 2019
Setelah buron sejak 20219, akhirnya Revta Sa Fallas berhasil ditangkap saat berada di sebuah apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.
Selain BPKB, Revta juga mengambil satu sertifikat tanah milik Farizal.
"Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelas Ramon, dilansir Tribun Tanggamus.
Pencurian aset yang dilakukan Revta berlanjut hingga 2017.
Ia kembali mengambil dua sertifikat tanah milik korban yang berada di Perumahan BKP Blok V Nomor 251 dan Blok J Nomor 79 Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Saat ini, dua sertifikat tersebut telah berpindah tangan atas nama orang lain.
Baca juga: BPOM Beri Lampu Hijau, Vaksin Merah Putih UNAIR Bakal Diproduksi Massal Awal Tahun 2022
Baca juga: Panduan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta April 2021, Segera Cek Penerima di eform.bri.co.id
Korban yang mengalami kerugian hingga Rp1 miliar, melaporkan pelaku ke Polres Tanggamus pada Oktober 2018.
"Atas perbuatan tersangka, sehingga pada Oktober 2018 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus."
"Sebab korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp1 miliar," ujar Ramon.
Diketahui, alasan Revta mencuri aset Farizal Indra adalah untuk membayar utang pada rentenir.
Tak hanya itu, ia diduga menggunakan uang hasil menjual aset curiannya untuk berfoya-foya.
"Pengakuan tersangka untuk membayar utang."
"Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," ungkap Ramon.
Akibat perbuatannya, Revta dijerat Pasal 367 KUHP.
Ia terancam hukuman lima penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 367 KUHPidana, ancaman maksimal lima tahun penjara," tandas Ramon.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Tanggamus/Tri Yulianto)
Baca juga: Model Cantik Asal Perancis Mantap Mualaf dan Nikahi Pria Aceh, Kisah Cinta 17.000 KM Viral
Baca juga: Sebanyak 1.023 KK Masih Mengungsi Akibat Banjir Bandang di NTT
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buron sejak 2019, Menantu yang Curi Aset Mertua hingga Rp1 M Kini Ditangkap, Hidup Mewah di Yogya,
