Subsidi Listrik 2021

Cara Mendapatkan Subsidi Listrik Mei 2021, Maksimal Diskon 50 Persen

PT PLN (Persero) kembali memperpanjang subsidi listrik untuk periode April-Juni 2021.

Editor: M.Risman Noor
Humas PLN Kalselteng untuk BPost
PLN siap Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki Mei 2021, warga pelanggan listrik kembali mendapatkan subsidi.

Subsidi listrik diberikan PT PLN untuk periode April - Juni 2021. Besaran subsidi diberikan berbeda dari sebelumnya.

Bagaimana cara mendapatkan subsidi? Berikut di dalam artikel ini dibeberkan cara mendapatkan subsidi hingga maksimal 50 persen.

Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Hampir Tutup April 2021, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: BLT UMKM April 2021, Pendaftaran di oss.go.id dan Cek Penerima di eform.bri.co.id

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Ilustrasi listrik, tagihan listrik, penggunaan listrik
Ilustrasi listrik, tagihan listrik, penggunaan listrik (SHUTTERSTOCK)

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Untuk pelanggan listrik pasca bayar, subsidi listrik diberikan secara langsung dengan memotong tagihan listrik pelanggan. Adapun bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, seperti dilansir dari Kompas.com. Dengan perubahan ini, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh pelanggan.

Menurut Bob, pelanggan listrik rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, kini harus kembali melakukan pembayaran rekening listrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca-bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ujarnya Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan konsumen sosial, bisnis dan industri.

Baca juga: THR PNS, TNI dan Polri Dicairkan H-10, Gaji ke-13 Menyusul dan Ingat Waktunya

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Untuk diketahui, PLN telah memberikan stimulus listrik sejak April 2020 sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Pemberian stimulus listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Pada triwulan 1 (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulasi listrik.

Besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Bansos Kemensos Dicairkan Awal Mei 2021, Klik di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved