Berita Balangan
Perusahaan Tolak Usulan Program Prioritas Bupati, Balangan Keluar dari Tim Perumus CSR
Ketua Tim Perumus Program CSR PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja Kabupaten Balangan, Sekda Kabupaten Balangan, Yuliansyah menyatakan mengundurkan diri
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Ketua Tim Perumus Program CSR PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja Kabupaten Balangan, Sekda Kabupaten Balangan, Yuliansyah menyatakan mengundurkan diri sebagai Tim Perumus Program CSR. Dimana artinya Pemkab Balangan tidak ikut andil dalam program CSR yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan mitra kerja.
Sebagaimana diketahui, Kamis (6/5/2021) kemarin, Pemkab Balangan diwakili oleh Sekda Kabupaten Balangan, Yuliansyah bertemu dengan Tim CSR PT Adaro Indonesia beserta mitra kerja.
Pada pertemuan tersebut dipaparkanlah perihal program CSR PT ADaro Indonesia dan Mitra Kerja Kabupaten Balangan. Dari pemaparan tersebut, diketahui ada sejumlah program yang akan dikerjakan dari berbagai bidang dan beberapa wilayah di Kabupaten Balangan.
Namun rupanya ada program yang ditolak untuk dikerjakan pada tahun 2021 ini. Sangat disayangkan pula, program tersebut merupakan kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Wakil Bupati Balangan, Supiani.
Baca juga: Petani Porang Memakai Pengeringan Matahari, Dinas Pertanian Balangan Tawarkan Oven
Baca juga: Bukan Banjar dan Tala, Tapi Balangan Lebih Dulu Ekspor Porang Chip ke Jepang
Baca juga: Pos Check Point Balangan Dibuka, Rapid Test Antigen Pemudik dari Luar Daerah
Baca juga: Bupati Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Halong dan Lampihong
"Mereka (CSR PT Adaro Indonesia) memaparkan apa yang diprogramkan oleh CSR. Ketika sampai pada pemaparan program Pemkab Balangan yang merupakan visi dan misi Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan, ternyata apa yang disampaikan tidak sesuai harapan," ucap Yuliansyah, Jumat (7/5/2021).
"Katanya (pihak CSR) dengan berat hati mengenai program Bupati untuk sementara ditolak," tambahnya.
Beberapa program yang ditolak di antaranya pembangunan Istana Anak Yatim yang dianggarkan mencapai Rp 4 M. Kemudian pengembangan objek wisata Desa Liyu yang diusulkan senilai Rp 1 M.
"Dari sekian banyak program yang tidak sesuai, dengan berat hati saya atas nama pimpinan (Bupati Balangan), bahwa kami dari Pemkab Balangan keluar dari Tim CSR. Artinya tolong sampaikan pada pimpinan perusahaan untuk perundingan lanjutan dan kami tidak perlu dilibatkan lagi," cerita Yuliansyah pada awak media, mengulangi apa yang ia ucapkan kepada CSR PT Adaro dan mitra kerja pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Balangan tersebut.
Saat ditanya perihal alasan penolakan program yang diusulkan, Yuliansyah menyebutkan pihak perusahaan berdalih karena pandemi Covid 19. Alasan itupun menurutnya tidak dapat diterima.
Pada kesempatan yang sama, Yuliansyah juga memperlihatkan draft program CSR PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja Pemkab Balangan Tahun 2021.
Dalam draft tersebut tertera puluhan program yang akan dijalankan. Namun ada beberapa program bertanda warna kuning yang mana sebut Yuliansyah sebagai tanda kalau program itu ditolak.
Adapun beberapa program yang bertanda kuning yakni Pembangunan Istana Anak Yatim senilai Rp 4 M, pengembangan pariwisata Desa Liyu, Rp 1 M, bantuan dana perbaikan Langgar Nurul Hidayah Rp 36.505.000, bantuan biaya pendidikan dokter spesialis pulmonologi senilai Rp 365 juta.
Kemudian ada pula bantuan pembangunan Langgar Riyadush Shalihin, pembukaan rest area dan galeri produk UMKM di Dekranasda, bantuan dana Masjid Gunung Pandau, bantuan dana Masjid Istiglal, bantuan Masjid Jami An Noor, bantuan dana Masjid Jami Assyaadah, Bantuan dana Musholla Asy Syafaah dan bantuan beasiswa anak tidak mampu.
Total keseluruhan untuk program yang bertanda kuning yakni mencapai Rp 7.629.405.000. Sementara untuk anggaran keseluruhan dari semua program tertulis pada draft sebanyak Rp 10.825.392.266.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Balangan, Mahli. Jelasnya, program Bupati Balangan saat ini yang diusulkan melalui CSR tidak ada satupun yang diterima.
"Hampir tidak ada program yang masuk dan ami fokusnya pada program prioritas. Kalau program prioritas saja tidak disetujui apalagi yang program kecil-kecil," ungkapnya.
Dana CSR pada tahun 2021 ini sebut Mahli mencapai Rp 11,2 M. Dari angka tersebut, sementara belum ada program Pemkab Balangan yang diterima. Sedangkan program yang berjalan dari PT Adaro dan mitra kerja saja.
CSR PT Adaro dan mitra kerja dianggap tidak ada memfasilitasi program Pemkab Balangan. Padahal sebut Mahli dalam menyusun program tersebut seharusnya bersinergi dengan program pembangunan Pemkab Balangan, bukan sepihak.
"Dalam hal penyusunan, mereka (CSR) bisa saja menentukan sendiri untuk sasarannya. Tapi tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sekarang mereka menetapkan sendiri tapi mengesampingkan program pemerintah daerah. Sementara pada Perda sudah ada aturannya," jelas Mahli.
Pada penyusunan tahun sebelumnya ungkap Mahli tidak pernah terjadi tidak satupun program Pemkab Balangan yang tidak disetujui. Biasanya setiap program akan dibahas. Bahkan kepala daerah dianggap punya hak prerogatif untuk penyelesaiannya.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)