CPNS 2021
Hal-hal yang Harus Diketahui Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Batas Usia Hingga Formasi Jabatan
Pada 31 Mei 2021 seleksi CPNS dan PPPK dibuka hingga 21 Juni 2021. Pelamar harus mengetahui sejumlah ketentuan umum, mulai batas usia hingga formasi
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah;
- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan;
Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
Baca juga: JADWAL Pendaftaran dan Formasi CPNS 2021 Jalur Ikatan Dinas, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021, Pemprov Kalsel Tak Usulkan Formasi Guru, Ini Alasannya
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal tersebut, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara (waktu akan diinformasikan kemudian).
Nantinya, seluruh kegiatan di atas akan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.
Baca juga: LENGKAP Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, ini Daftar Pelamar yang Dilarang Ikut
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 :Simak Cara Mengikutinya, Ada Formasi Khusus dan Penyandang Disabilitas
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Seleksi Dimulai 31 Mei,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/peserta-mengikuti-ujian-seleksi-kompetensi-bidang-skb-calon-pegawai-negeri-sipil.jpg)