Breaking News

Berita Banjarmasin

Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Alat Bukti Sidang Sengketa Pilgub Kalsel, 3 Saksi Dikonfrontasi

Penyidikan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan alat bukti dalam sidang sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 terus berlanjut di Polda Kalse

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Pelapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Alat Bukti Sidang Sengketa Pilgub Kalsel 2020, Abdul Muthalib. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidikan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan alat bukti dalam sidang sengketa hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) terus berlanjut di Ditreskrimum Polda Kalsel.

Terkini, pelapor yaitu Abdul Muthalib yang sebelumnya merupakan Komisioner KPU Kabupaten Banjar kembali hadir di Ditreskrimum Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Senin (17/5/2021).

Namun kali ini, penyidik Ditreskrimum Polda juga mempertemukan Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Azis dengan dua saksi lainnya untuk mengkonfrontasi keterangannya masing-masing.

Tiba di sekitar Pukul 11.00 Wita, Azis yang mengenakan kemeja lengan panjang hitam ke luar dari ruangan penyidik sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Alat Bukti Sidang PHPU Pilgub Kalsel, Sejumlah Pihak Dipanggil Sebagai Saksi

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Dokumen Disidik Polda Kalsel, Tim BirinMu dan H2D Berikan Tanggapan

Ditemui setelahnya, kepada Banjarmasinpost.co.id Azis tetap menegaskan bahwa Ia tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut apalagi menyerahkan surat tersebut kepada orang lain.

"Tadi konfrontasi dengan pihak lain yang mengatakan bahwa surat pernyataan yang kemarin diperlihatkan saat sidang MK bahwasanya saya yang membuat. Hari ini saya tegaskan lagi ke penyidik, bahwa saya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut," kata Azis.

Azis mengatakan, Ia siap jika kembali diminta penyidik untuk hadir mengikuti konfrontasi lanjutan dengan saksi lainnya agar fakta-fakta atas kasus tersebut segera terungkap.

"Saya meyakini ada yang memalsukan surat ini, makanya saya laporkan ke Kepolisian supaya siapa yang membuat ini bisa terungkap dan bisa diketahui oleh masyarakat luas," tegasnya.

Selain Azis, ada saksi lain bernama Mahdianoor yang juga dihadirkan penyidik dalam konfrontasi kesaksian kali ini.

Mahdianoor disebut merupakan orang yang menyerahkan surat berisi pernyataan dan bertandatangan Azis kepada Tim Hukum Paslon H2D dan selanjutnya diserahkan ke persidangan MK sebagai alat bukti.

Kepada Banjarmasinpost.co.id, Mahdianoor mengaku memang pernah bertemu dengan Azis di kamar nomor 519 Grand Dafam Q Hotel di Banjarbaru, Rabu (17/2/2021) dan diserahi sepucuk surat.

Meski demikian, Mahdianoor mengaku tidak mengetahui apa isi surat tersebut dan apakah surat tersebut dibuat dan ditandangani oleh Azis atau oleh orang lain.

Menurut Mahdianoor, surat tersebut selanjutnya diserahkannya ke Tim Kuasa Hukum Paslon H2D sebelum sidang sengketa Pilgub Kalsel Tahun 2020 di MK.

"Saya diserahkan surat sudah jadi, sudah utuh. Saya tidak melihat apakah dia tandatangan surat itu atau tidak," kata Mahdianoor.

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polda Kalsel Naikkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilgub kalsel ke Penyidikan

Baca juga: Ketua KPU Kalsel Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda, Sampaikan Keterangan Pemalsuan Dokumen

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan telah dilakukan konfrontasi kesaksian terhadap Azis dan Mahdianoor serta satu orang saksi dari pihak Grand Dafam Q Hotel, Senin (17/5/2021).

"Betul dikonfrontasi kesaksiannya hari ini. Sampai sekarang sudah ada 15 saksi yang diperiksa dalam penyidikan," kata Kabid Humas. (banjarmasinpost.co.id/ahmad maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved