Seleksi CPNS 2021
Formasi CPNS Basarnas 2021 : Kesempatan Lulusan SMA Sederajat Hingga S2 Jadi Abdi Negara
Informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
- D3 Ilmu Kepegawaian/SDM
- D3 Manajamen
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Kesekretariatan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen
- D3 Informatika/Ilmu Komputer
- D3 Teknik Komputer
7. Rescuer Pemula
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Rescuer Pemula adalah 189 orang.
Formasi Rescuer Pemula dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat yang memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

8. Analis Barang Milik Negara
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Barang milik negara adalah 6 orang.
Formasi Analis Barang Milik Negara dapat dilamar oleh lulusan:
- D4 Manajemen
- S1 Manajemen Logistik
- S1 Manajemen
- D4 Manajemen Logistik
- S1 Akuntansi
- D4 Akuntansi
9. Analis Keuangan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Keuangan adalah 5 orang.
Formasi Analis Keuangan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Akuntansi
- S1 Ekonomi
- D4 Akuntansi
- D4 Ekonomi
10. Operator Komunikasi
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Operator Komunikasi adalah 36 orang.
Formasi Operator Komunikasi dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Teknik Telekomunikasi
- D3 Telekomunikasi
- D3 Teknik Informatika
- D3 Teknik Elektronika
Baca juga: Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Buat Akun, Login, hingga Pengumuman Kelulusan
11. Penata Laporan Keuangan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Penata Laporan Keuangan adalah 5 orang.
Formasi Penata Laporan Keuangan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Akuntansi
- S1 Manajemen
- D4 Akuntansi
- D4 Manajemen
12. Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum adalah 1 orang.
Formasi Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum dapat dilamar oleh lulusan D3 Teknik Informatika.
13. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran adalah 8 orang.
Formasi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Akuntansi
- S1 Manajemen
- D4 Ekonomi
- D4 Akuntansi
- D4 Manajemen
14. Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi adalah 4 orang.
Formasi Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi dapat dilamar oleh lulusan D3 Elektronika.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Bisa Diikuti Usia 40 Tahun, Begini Syarat dan Ketentuannya
15. Nakhoda Kapal Kelas II
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.
Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.
16. Nakhoda Kapal Kelas I
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas I adalah 1 orang.
Formasi Nakhoda Kapal Kelas I dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.
17. Mualim I Kapal Kelas II
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas II adalah 2 orang.
Formasi Mualim I Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.
18. Mualim II Kapal Kelas II
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim II Kapal Kelas II adalah 1 orang.
Formasi Mualim II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT V.
19. Mualim I Kapal Kelas IV
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas IV adalah 3 orang.
Formasi Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)
20. Masinis II Kapal Kelas II
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis II Kapal Kelas II adalah 6 orang.
Formasi Masinis II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.
21. Masinis I Kapal Kelas III
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 1 orang.
Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.
22. Masinis I Kapal Kelas III
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 4 orang.
Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

23. Markonis
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Markonis adalah 1 orang.
Formasi Markonis dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).
24. Kepala Kamar Mesin Kelas II
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II adalah 8 orang.
Formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran Tehnika dengan memiliki sertifikat ANT III.
25. Kelasi Kapal Kelas II
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kelasi Kapal Kelas II adalah 10 orang.
Formasi Kelasi Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)
26. Juru Mudi
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Mudi adalah 21 orang.
Formasi Juru Mudi dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)
27. Juru Minyak
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Minyak adalah 9 orang.
Formasi Juru Minyak dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck).
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, terdapat persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.
Di antaranya berupa dokumen-dokumen penting mengenai identitas dan jenjang pendidikan.
Persyaratan berupa dokumen itu mutlak dipenuhi sebagai langkah awal dalam tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar sebaiknya sudah menyiapkan berkas maupun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam melaksanakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Berbagai Instansi, Termasuk Pemprov dan Kabupaten
Berikut dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)