BLT UMKM 2021

Syarat Pengajuan BLT UMKM Tahap II 2021, Memiliki Usaha Mikro yang Dibuktikan Melalui Surat Usulan

Berikut syarat pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahap II 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN
Pergelaran UMKM Karya Kreatif Banua-Go Digital di Atrium Duta Mall, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (6/3/2021). 

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:

Tampilan banpresbpum.id. (banpresbpum.id)
- Buka laman https://banpresbpum.id/

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tiyas membagikan takjil kepada masyarakat bersama rombongan TP PKK dan memberikan kartu paket data internet untuk pelaku UMKM, Kamis (15/4/2021).
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tiyas membagikan takjil kepada masyarakat bersama rombongan TP PKK dan memberikan kartu paket data internet untuk pelaku UMKM, Kamis (15/4/2021). (Foto MC Pemkab Banjar)

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved