Miras di Kalteng

VIDEO Sempat Cekcok Dengan Pemilik Usaha, Wabup Kotim Irawati Tetap Awasi Miras

Miras di Kalteng, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Irawati, saat melakukan razia tempat penjualan minuman keras ilegal di Kabupat

Penulis: Fathurahman | Editor: Edi Nugroho

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Miras di Kalteng, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Irawati, saat melakukan razia tempat penjualan minuman keras ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendapat perlakuan tidak pantas oleh pemilik usaha di Jalan Tjilik Riwut kilometer 3 Sampit.

Usaha Irawati yang gigih untuk memerangi penjualan miras ilegal di Sampit, baru kali ini, dilawan oleh pemilik usaha miras yang diduga ilegal tersebut. Betapa tidak, Wakil Bupati Kotim ini sempat adu mulut dan bilang arogan oleh penjual usaha miras ilegal tersebut.

Peristiwa ini, bahkan sempat diabadikan lewat rekaman video saat wabup melakukan kegiatan penertiban, hingga beredar viral di media sosial dan menjadi perhatian warga di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Saat ditanya seputar penertiban yang sempat terjadi cekcok atau adu mulut antara Wabup Kotim dan bos pemilik usaha miras tersebut. Wabup yang dikenal getol memerangi penjualan miras ilegal di Kotim ini, menyatakan tidak akan berhenti menegakkan aturan.

Baca juga: Miras di Kalsel, Anggota Polsek Martapura Kota Sita 102 Bungkus Plastik Tuak Siap Jual

Baca juga: Sempat Cekcok dengan Pemilik Usaha, Wabup Kotim Irawati Tegaskan Tetap Awasi Miras

Baca juga: Mabuk Miras, ABG Palangkaraya Tergelatak di Taman Pinggiran Jalan Yos Soedarso

"Bagi saya insiden yang terjadi itu biasa saja, yang jelas masyarakat saja yang akan menilainya nanti. Saya bekerja untuk menegakkan aturan sehingga saat ada interaksi dengan pemilik dalam penertiban tersebut, biar masyarakat saja yang akan menilainya," ujarnya saat ditemui usai membuka satu acara di Pemkab Kotim, Kamis (17/6/2021).

Lebih jauh dia menyatakan berterima kasih, setelah kejadian tersebut, petugas langsung menyegel warung tempat penjualan minuman keras yang meresahkan masyarakat di Kotawaringin Timur, tersebut.

"Saya apresiasi, petugas bertindak cepat, dan sudah melakukan piliceline tempat penjualan miras tersebut," ujarnya.

Pantauan di lokasi warung penjual miras tempat cekcok mulut antara Wakil Bupati Kotim, Irawati dan Penjual Miras Ilegal. Kamis (17/6/2021) pagi langsung dilakukan penyegelan oleh petugas kepolisian Polres Kotim sedangkan pemilik usaha sudah tidak ada di tempat. (banjarmasinpost.co.id /faturahman).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved