Wabah Corona di Kalteng

Penyebaran Covid-19 Palangkaraya Bertambah, Satgas Rangkul Pengelola Kuliner jadi Pelopor ini

Upaya pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan dengan merangkul pengelola kuliner di pinggiran jalan Kota Palangkaraya

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Kawasan Wisata Kuliner di Jalan Yos Soedarso Palangkaraya ini, kerap dirazia oleh petugas, karena pengunjung sering tidak tertib protokol kesehatan sehingga pemilik usaha diminta mendisiplinkannya. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Upaya menekan angka kenaikkan penyebaran Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terus dilakukan oleh berbagai pihak.

Berdasarkan data Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Selasa (22/6/2021) tercatat angka konfirmasi positif Covid-19 Kota Palangkaraya total mencapai 7.029 terjadi penambahan 35 orang, pasien dalam perawatan total 429 orang bertambah 13 orang, pasien sembuh total mencapai 6.389 bertambah 22 orang dan pasien meninggal total 211 orang.

Kota Palangkaraya masih menduduki peringkat pertama paling banyak jumlah kasus positif aktif maupun pasien yang dirawat hingga pasien yang meninggal dunia dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalteng.

Upaya pencegahan dilakukan Kabagops Polresta Palangkaraya Kompol Edia Sutaata, dengan merangkul pengelola kuliner di pinggiran jalan Kota Palangkaraya.

Baca juga: Anggaran untuk Hewan Kurban Tak Ada, Pemko Palangkaraya Berharap Bantuan CSR Perusahaan

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah di Palangkaraya Harus Ada Sertifikat Vaksinasi, Suwati Rela Antre di Mapolda

Mereka diajak bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 memelopori disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Mantan Kapolsek Pahandut Palangkaraya, Kompol Edia Sutaata berinisiatif merangkul para pengelola kuliner dan cafe di kompleks wisata kuliner Jalan Yos Sudarso, agar jadi pelopor disiplin Protokol Kesehatan.

"Kita bersama-sama berusaha mencegah penyebaran covid-19," ujarnya.

Kabagops berdialog mengenai upaya mitigasi dan pendisiplinan penerapan prokes pada kawasan rumah makan dan kafe untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan di tempat makan harus tertib tentu perlu kerjasama dengan pemilik usahanya," ujarnya.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved