BLT UMKM 2021

Panduan Mendapatkan BLT UMKM dan Diskon Token Listrik 2021, Simak Syarat dan Ketentuan

Panduan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan diskon listrik yang kembali disalurkan sepanjang 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Panduan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan diskon listrik yang kembali disalurkan sepanjang 2021.

Ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi calon penerima apabila ingin mendapatkan subsidi tersebut.

BLT UMKM dan diskon listrik dikucurkan selama pandemi Covid-19.

Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi khususnya para pelaku usaha mikro dan masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Penyaluran BLT DD Tahap Pertama di Tanahlaut Kurang Lancar, Begini Intruksi Wabup

Baca juga: Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp 300.000, Bukan Penerima PKH dan Kartu Prakerja

Cara Daftar BLT UMKM

Dilansir tribunnews.com, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Pj Gubernur dan Kaperwil BI Kalsel di acara UMKM Karya Kreatif Banua di Idham Chalid Banjarbaru, Jumat (18/6/2021).
Pj Gubernur dan Kaperwil BI Kalsel di acara UMKM Karya Kreatif Banua di Idham Chalid Banjarbaru, Jumat (18/6/2021). (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

-NIK sesuai KTP Elektronik;

-Nomor Kartu Keluarga (KK);

-Nama lengkap;

-Alamat;

-Bidang Usaha;

-Nomor telepon.

*Syarat Penerima BPUM

-Warga Negara Indonesia;

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

-Memiliki Usaha Mikro;

Baca juga: Kolaborasi YDBA dan Kemenkop UKM Dalam Pembinaan UMKM di Tanah Air

-Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

-Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut cara cek penerima BLT UMKM yang kembali dikucurkan pada 2021 ini.

Program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memberikan dana sebesar Rp1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Pelaku UMKM asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Dian Risnawati, memperlihatkan hasil produksi tas berbahan kulit hewan dengan ecoprint leather, Selasa (8/6/2021).
Pelaku UMKM asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Dian Risnawati, memperlihatkan hasil produksi tas berbahan kulit hewan dengan ecoprint leather, Selasa (8/6/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN)

Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

*Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

-Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

-Klik proses inquiry.

-Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

-Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca juga: Bank Indonesia dan Pemprov Kalteng Gelar Festival UMKM dan Pariwisata Digital

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

-Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

-Bawa buku tabungan BRI;

-Bawa Kartu ATM BRI;

-Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Ilustrasi membeli token listrik secara online
Ilustrasi membeli token listrik secara online (Dok. Shutterstock)

Berikut cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen pada Juni 2021.

Dilansir tribunnews.com, program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).

Klaim diskon listrik kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Klaim tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id, atau PLN Mobile.

Sementara itu, cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.

Diketahui, pemerintah memperpanjang masa bantuan berupa subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga Juni 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menyampaikan penyaluran stimulus diharapkan berjalan lancar.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujarnya, dikutip dari laman resmi PLN, Senin (22/3/2021).

Baca juga: CARA Dapat Diskon Token Listrik PLN untuk Bulan Juni 2021, Tak Lagi Lewat www.pln.co.id

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Baca juga: Solusi Atasi Sampah, PLN Beli Listrik dari PLTSa Terbesar di Jawa Tengah

Sebagai informasi, bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

*Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen

Pelanggan 450 VA

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” lanjut dia.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via New PLN Mobile
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via New PLN Mobile (TRIBUN PONTIANAK)

*Tak Lagi Lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Pelanggan 900 VA Subsidi

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved