CPNS 2021

Dokumen Diperlukan Dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Simak Ketentuan Umum Calon Pelamar

Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Perwakilan CPNS yang diundang hadir untuk menerima SK pengangkatan PNS formasi 2019. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sejumlah dokumen yang diperlukan umumnya sebagai syarat administrasi, yang artinya menentukan calon pelamar untuk lanjut ke tahapan pendaftaran selanjutnya.

Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 kurang lebih sama dengan pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hari Ini, Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021 Lulusan SMA Hingga S2

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Hari Pertama Pendaftaran Website SSCASN Sulit Diakses

Di antaranya diperlukan kartu identitas berupa KTP, hingga Ijazah dan Transkrip Nilai.

Sebelumnya diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 29 Juni 2021.

Penerimaan CPNS Kalsel, Peserta tes SKB CPNS di Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes
Penerimaan CPNS Kalsel, Peserta tes SKB CPNS di Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dilansir kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Seleksi P3K di Tanahlaut Kalsel Diumumkan Malam Ini, Formasi CPNS Masih Tunggu Finalisasi BKN

Dokumen

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

-Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

-Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved