Kasus Covid 19 Indonesia
BPOM: Ivermectin Diizinkan Jadi Obat Terapi Covid-19 dalam Keadaan Darurat
Obat cacing Ivermectin disetujui jadi obat Covid-19 dalam keadaan darurat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)terbitkan surat edaran EUA Ivermecti
a. Remdesivir
b. Favipiravir
c. Oseltamivir
d. Immunoglobulin
e. Ivermectin
f. Tocilizumab
g. Azithromycin
h. Dexametason (tunggal)
Adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 TAHUN 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.
* Rekor Baru 54.517 Kasus Sehari
Sementara itu, rekor baru kasus Covid-19 di Indonesia kembali terjadi, Rabu (14/7/2021).
Penambahan kasus baru sangat tajam terjadi hingga tembus 54.517 orang dalam satu hari.
Data ini didapat dari rilis akun Twitter @KemenkesRI pukul 16.43 WIB.
Penambahan kasus harian tersebut menjadi rekor tertinggi di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 2.670.046 pasien.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-ivermectin.jpg)