Subsidi Listrik 2021

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021, Berikut Syarat Mendapatkan Diskon Pembayaran

Stimulus PT PLN berupa diskon token listrik diperpanjang sampai Desember 2021. Sebelumnya diskon listrik PLN ini hanya sampai September 2021.

Editor: M.Risman Noor
PT PLN (Persero) UIP Kalbagteng
PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Subsidi listrik untuk 2021 kembali digulirkan pemerintah seiring masih mewabahnya pandemi.

Stimulus PT PLN berupa diskon token listrik diperpanjang sampai Desember 2021. Sebelumnya diskon listrik PLN ini hanya sampai September 2021.

Perpanjangan bantuan subsidi listrik bagi masyarakat ini menjadi salah satu bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah mengantisipasi dampak pandemi covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Pemerintah pun telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.

Sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Baca juga: Bantuan Beras PPKM di Kalsel Siap Dibagikan, Bulog Kanwil Kalsel Harapkan Dukungan Stakeholder

Baca juga: Penerima BST 2021 Dapat Rp 600.000, Klik cekbansos.kemensos.go.id Ada Tambahan 10 Kg Beras

Diberitakan Kompas.com, diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Berikut ini ulasan rincian kategori penerima diskon listrik PLN dan besaran subsidi yang didapatkan.

Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik
PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik (PT PLN (Persero) UIP Kalbagteng)

Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Selain diskon listrik diperpanjang, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Adapun bansos yang akan diberikan pemerintah di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor pembahasan program Perhutanan Sosial dan Food Estate secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor pembahasan program Perhutanan Sosial dan Food Estate secara virtual, Kamis (14/1/2021). (Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved