CPNS 2021

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021, Ikuti Panduan dan Jangan Lupa Cek Lokasi Ujian

Lolos hasil seleksi administrasi CPNS 2021, jangan lupa wajib mencetak kartu ujian.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK_1 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lolos hasil seleksi administrasi CPNS 2021, jangan lupa wajib mencetak kartu ujian.

Berikut panduan cara cetak kartu ujian CPNS 2021.

Pertama, peserta CPNS 2021 login ke laman sscn.bkn.go.id.

Kedua, memasukkan NIK dan password yang sebelumnya telah dibuat oleh CPNS 2021.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara dan Aturan Waktu Sanggah yang Bisa Dilakukan

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, BKDPSDM Banjar Tunggu Sanggahan 363 Pendaftar yang Gugur Tidak Memenuhi Syarat

Setelah berhasil login, peserta tinggal menekan tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian". Kartu peserta tes siap dicetak.

Untuk panduan cetak kartu ujian dari BKN KLIK DISINI.

Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.

Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin.
Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Dilansir TribunPontianak.co.id dengan judul PANDUAN Lengkap Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dari BKN.

Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.

Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.

Masa Sanggah CPNS

Untuk peserta yang tak lolos seleksi administrasi jangan patah semangat.

Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta.

Masih ada masa sanggah, satu usaha yang bisa Anda lakukan.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pelamar Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK di Tanahbumbu

Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.

Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.

Masa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.

Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.

Hasil seleksi CPNS 2021 sesuai jadwal mulai diumumkan. Jadwal tertera dari BKN dikatakan 2 dan 3 Agustus 2021 pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021.

Peserta tes SKB CPNS di Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes
Peserta tes SKB CPNS di Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Bagaimana bila tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi peserta CPNS 2021.

Ada aturan dan cara melakukan sanggahan untuk peserta CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lolos.

Jika ternyata pelamar CPNS 2021 tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk 'berjuang'.

Caranya dengan melakukan sanggahan. Adapun tenggang waktu atau masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Agustus 2021.

Bagi anda yang ingin tahu, tata cara melakukan sanggahan CPNS, silakan simak artikel berikut ini.

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Tapin Diumumkan, 42 Pendaftar Gugur

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Begini cara mengajukan sanggahan jika tidak lolos seleksi administrasi, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ditutup Senin, (26/7/2021).

Seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Banjarbaru.
Seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Banjarbaru. (BANJARMASINPOST.CO.ID/KHAIRIL RAHIM)

Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.

Pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi yang boleh mengikuti tahapan selanjutnya.

Namun, bagi yang tidak lolos, masih ada peluang untuk melakukan sanggahan.

Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) telah menjadwalkan masa sanggah pada 4 - 6 Agustus 2021.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS di Balangan, 2.417 Pelamar Memenuhi Syarat

Apa itu masa sanggah?

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021.
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021. (bkn.go.id)

Berikut cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Baca juga: 100 Menit untuk Menjawab 110 Soal, Inilah Rincian Soal dan Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

* Peminat CPNS 2021 4,1 Juta Orang.

Sementara itu berdasarkan data BKN, peminat CPNS 2021 berjumlah 4,1 juta orang.

Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran melalui portal SSCASN sebanyak 3,38 juta orang.

"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 sampai dengan 26-7-2021, pukul 15.35 WIB, mengisi formulir 4.112.72, sudah submit 3.388.953," tulis Admin BKN dalam keterangan akun Facebook resmi BKN, Senin.

Untuk 10 instansi yang paling banyak peminatnya, posisi Kementerian Hukum dan HAM masih di peringkat pertama, yakni mencapai 610.017 pendaftar.

Disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 135.692 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341 pendaftar.

Berikutnya, ada posisi Kejaksaan Agung di peringkat keempat dengan jumlah 114.725 pelamar, Kementerian Agama 112.313 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218 pelamar, Kementerian Kesehatan 45.271 pelamar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044 pelamar, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 39.931 pelamar.

Dilansir kompas.com, Pemerintah Kabupaten Paniai hingga jelang penutupan pendaftaran masih sepi peminat alias nol pelamar.

Untuk instansi lainnya yang minim peminat antara lain Pemerintah Kab. Yahukimo 27 pendaftar, Pemerintah Kab. Nduga 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Waropen 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Intan Jaya 15 pendaftar.

Kemudian, Pemerintah Kab. Deiyai 11 pendaftar, Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Tolikara 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Dogiyai 6 pendaftar, dan Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5 pendaftar.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara melakukan penyesuaian jadwal seleksi CASN setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran, yakni seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus, diikuti masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.

Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Guru. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Kemudian, seluruh instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan jawaban sanggahan pada 4-13 Agustus, juga pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.

Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. (Kominfo Pemkab Tanahbumbu)

Sedangkan, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah resmi menutup seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Senin (26/7/2021) pukul 23.69 WIB, seleksi penerimaan CPNS 2021 tak bisa lagi diikuti.

Bagi yang sudah ikut seleksi CPNS 2021, perhatikan tahapan selanjutnya.

Jangan lupa catat link pengumuman CPNS 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved