Harga Tes PCR
Jokowi Minta Harga Tes PCR Indonesia yang Kemahalan Diturunkan, Jadi Rp 450 Ribu Sampai Rp 550 Ribu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes PCR Covid-19
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Akhirnya pemerintah merespons keluhan soal mahalnya biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes PCR Covid-19 di Indonesia yang dinilai kemahalan. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (15/8/2021).
Sebelumnya harga tes PCR Indonesia yang lebih mahal dari harga tes PCR India dan sejumlah negara lain jadi sorotan masyarakat. Sejumlah publik figur bersuara, bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun turut memberikan tanggapan.
Di India harga tes PCR hanya dibandrol Rp 96ribu sementara di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp 800 ribu - Rp 1jutaan atau rata-rata Rp 900 ribu.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi berharap dengan menurunkan harga tes PCR akan mampu memerbanyak testing.
"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."
Baca juga: IDI Ungkap Penyebab Harga Tes PCR Indonesia Lebih Mahal dari India, Sudah Surati Presiden Jokowi
Baca juga: Harga Tes PCR India Lebih Murah 10 Kali Lipat dari Indonesia, Begini Komentar Guru Besar FKUI
"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ungkap Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan siap melakukan evaluasi terkait harga tes PCR.
Diketahui publik membandingkan harga tes PCR di Indonesia yang dinilai terlalu mahal ketimbang India.
Di India harga tes PCR hanya dibandrol Rp 96 ribu sementara di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 jutaan atau rata-rata Rp 900 ribu.
"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan bila perlu evaluasi terkait ini (harga tes PCR)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (14/8/2021).
Nadia menuturkan, harga tes PCR telah diatur dalam Surat Edaran Kemenkes.