CPNS 2021
PANDUAN Cara Mengisi Formulir Deklarasi Sehat untuk Ikut SKD CPNS 2021, Minimal 14 Hari Sebelum SKD
Pengisian formulir deklarasi sehat ini wajib dilakukan para peserta Seleksi CPNS 2021 sebagai protokol tes selama pandemi Covid-19.
Misalnya, peserta SKD yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) atau bekerja di layanan kesehatan yang sehari-hari kontak erat dengan orang pasien Covid-19. Maka, kata Ridwan, orang tersebut perlu menunjukkan bukti lain.
"Terutama, saya tambahkan, untuk nakes yang memang terbukti negatif silakan memberikan fakta lain," ujarnya dilansir dari TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Mengisi Formulir Deklarasi Sehat CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id.
Fakta lain yang ia maksud, yaitu menunjukkan KTP yang di situ tertera status pekerjaan yang bersangkutan. Bukti juga bisa berupa surat pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan pekerja honorer di puskesmas, rumah sakit, atau layanan kesehatan lainnya.
"Prinsipnya, apapun bukti valid yang akan bisa membantu kami meyakinkan panitia setempat bahwa kita memenuhi semua requirement itu," terang Ridwan.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021, DKPP HSU Siap Laksanakan Tes SKD
Baca juga: Contoh Soal TIU SKD CPNS 2021, Siapkan Diri & Hapal Rumusnya
Cara mengisi dan mencetak Deklarasi Sehat
Peserta sebaiknya mengisi Deklarasi Sehat menjelang pelaksanaan SKD CPNS.
Adapun cara mengisi dan mencetak kartu Deklarasi Sehat, yaitu:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
- Masuk menggunakan NIK, KTP dan password yang telah didaftarkan
- Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran, dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Isi formulir
- Klik Simpan
- Terakhir, cetak kartu Deklarasi Sehat.
Apabila formulir isian hilang di laman SSCASN, peserta tidak perlu khawatir.
