UMP Kalsel 2022

UMP Kalsel 2022, Disnakertrans Sampaikan Formula Penetapan Upah Minimum ke Gubernur

UMP Kalsel 2022. Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah, telah menyerahkan formula penetapan upah minimum provinsi ke Gubernur, Sekda dan Ketua DPRD.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
UMP Kalsel 2022. Unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Rabu (10/11/2021). 

Pertama, naikkan UMP 2022. Kedua, terbitkan kembali upah minimum sektoral provinsi 2022.

Ketiga, cabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Keempat, perjanjian kerja bersama (PKB) tanpa Omnibus Law.

Unjuk rasa tersebut berlangsung singkat. Bahkan saat hujan mulai mengguyur, unjuk rasa dihentikan dan perwakilan FSPMI mengikuti audensi bersama anggota DPRD Kalsel di ruangan.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved