CPNS 2021

LINK Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di Kemenkumham. Akses sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id.

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Pengawas berseragam ala Squid Game saat tes SKD seleksi CASN dan CPNS Kemenkumham di kampus Untag Surabaya, Rabu (20/10/2021), menuai kritikan. LINK Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id 

Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta
Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Kemenkumham

Peserta yang lolos SKD dapat mengikuti tahap SKB CPNS Kemenkumham yang terdiri dari:

Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar 24-26 November 2021)
SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA, dengan jadwal masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Ujian praktik bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen
Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi seluruh peserta.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - BKPP Banjarbaru Ingkatkan 727 Orang yang Lulus SKD Jangan Lengah

Baca juga: 481 Peserta Tes SKD CPNS Batola Lolos Ke Tahap SKB, BKPP Belum Pastikan Jadwal 

Hasil SKD CPNS 2021 pada 35 instansi lainnya

Diberitakan Kompas.com, 14 November 2021, terdapat 35 instansi pusat selain Kemenkumham yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.

Berikut daftar link 35 instansi pemerintah pusat yang sudah umumkan hasil SKD CPNS:

Kementerian Kesehatan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Perdagangan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 utnuk1 62 instansi di sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 utnuk1 62 instansi di sscasn.bkn.go.id. (Tangkap layar sscasn.bkn.go.id)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Kepegawaian Negara
Badan Informasi Geospasial
Badan Standardisasi Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Badan Siber dan Sandi Negara
Badan Pusat Statistik
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Narkotika Nasional

Baca juga: Jadwal Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021, Akses di cpns.kemenkumham.go.id

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021, Berikut Sejumlah Dokumen Wajib Dipenuhi Bagi Peserta Seleksi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lembaga Ketahanan Nasional RI
Sekjen MPR
Sekjen DPR RI
Mahkamah Agung RI
Kejaksaan Agung RI

Aturan Nilai Kelulusan SKB CPNS

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS telah dimulai sejak 15 November 2021 kemarin.

SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.

Pengumuman hasil akhir seleksi tidak boleh melebihi jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri.

Lantas bagaimana pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS? Berikut ini ulasannya dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved