Berita Tabalong

Beroperasi Sejak 2019, Tahun Ini Klinik Pratama BNNK Tabalong Rehabilitasi 11 Pengguna Narkotika

Untuk tahun 2021 inI Klinik Pratama BNNK Tabalong memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap 11 orang dari target yang ditetapkan sebanyak 10 orang

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Semenjak 2019 lalu, Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong telah memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika.

Untuk tahun 2021 inI Klinik Pratama BNNK Tabalong memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap 11 orang dari target yang ditetapkan sebanyak 10 orang.

Berdasarkan data yang ada, 11 orang yang mendapatkan pelayanan di Klinik Pratama BNNK Tabalong terdiri dari pengguna sabu 5 orang, ekstasi 3 orang, 2 orang carnophen dan carnophen dengan riwayat pemakaian sabu.

Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, Kamis (9/12/2021), hingga saat ini dari 11 orang yang mendapatkan pelayanan di Klinik Pratama, sudah 10 yang selesai dan 1 orang masih dalam tahap rawat jalan.

"Rata-rata usia 24 tahun sampai 40 tahun," katanya.

Baca juga: Satu Tahun Jalankan Program Rehabilitasi,  BNN Balangan Rawat Jalan 65 Pecandu Narkotika

Baca juga: Urinenya Reaktif Saat Terjaring Sidak Kafe, Dua Cewek Ini Kini Jalani Rehabilitasi di BNNK Tabalong

Menurutnya, setelah program rehabilitasi maka orang yang bersangkutan juga tetap mendapatkan pendampingan supaya tidak merasa terbuang.

Ini melalui program Intevensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narloba (P4GN).  

Selain sejak 2019 membuka layanan Klinik Pratama, imbuhnya, saat ini BNNK Tabalong juga miliki terobosan dengan membuat program Poskona (Pos Konseling Narkotika) yang ada di Kantor Kecamatan Murung Pudak.

Program ini tujuannya menyentuh langsung masyarakat agar tidak lagi merasa segan  malu dan takut karena harus datang ke Klinik Pratama di BNNK Tabalong.

Disampaikannya juga, untuk wilayah Tabalong dari analisa base data yang dimiliki BNNK dan juga Polres Tabalong memang jumlah pengguna narkoba cukup banyak.

Baca juga: Perangi Narkotika, BNNK Tabalong Jalin Kerjasama dengan Rutan dan Lapas Tanjung

Sehingga kedepan direncanakan BNNK Tabalong akan bersinergi dengan Polres Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong dan Pengadilan Negeri Tanjung untuk membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT).

"Fungsinya untuk menampung para penyalahguna, nanti apakah dari hasil TAT yang bersangkutan memang patut direhabilitasi atau tidak," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved