Kriminalitas Banjarbaru

Narkoba Kalsel - Informasi Masyarakat Seret Tiga Lelaki Budak Sabu ke Jeruji Besi Polres Banjarbaru

Tiga lelaki budak sabu di Banjarbaru kini melewatkan hari di balik jeruji besi setelah polisi mengamankan mereka berdasarkan informasi warga

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Banjarbaru
Pelaku penyalahgunaan narkotika, Irwan (42) berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tiga budak sabu, S alias Irwan (42), YA alias Amang Abuk (36) dan AH alias Amid (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Penangkapan ketiganya, ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, bermula dari penangkapan Irwan di kost Berkat Utama III, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan informasi masyarakat di tempat itu kerap terjadi transaksi narkotika.

Setelah ditindaklanjuti, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 11.30 Wita petugas menemukan 100 butir ekstasi logo kuda warna kuning dengan berat bersih 36,78 gram.

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Polisi Bekuk 4 Budak Sabu, Buru Pelaku Hingga ke Kabupaten Tala

Baca juga: Narkoba Kalsel - IRT Warga Loktabat Utara Banjarbaru Diciduk Bawa Sabu di Depan Indomaret

"Masih di tempat yang sama, ditemukan pula dua plastik klip sabu dengan berat kotor 1, 41 gram dan berat bersih 1, 00 gram, tiga pipet kaca yang masih ada sisa sabu, dua bong dari botol plastik yang atasnya terdapat dua sedotan plastik serta kompor terbuat dari korek api gas (mancis) biru dan korek," ungkap Tajudin Noor, Jumat (10/12/2021).

Lalu, ditemukan juga 10 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 18, 70 gram dan berat bersih 16, 80 gram, handphone Oppo Merah, dompet biru muda dan hitam, timbangan dan barang bukti lainnya.

Dari penangkapan S alias Irwan (42), Tajudin menyebut pihaknya melakukan pengembangan kasus hingga mendapatkan satu nama baru, yaitu YA alias Amang Abuk (36).

Baca juga: Banjir Kalsel - Diguyur Hujan, Sungai Breman di Jalan Veteran Martapura Meluap, Akses Warga Terendam

Baca juga: Lalu Lintas di Jembatan Takisung Tala Kembali Lancar, Namun Retakan Kian Melebar Seperti ini

Tak ingin buruannya lepas, di hari yang sama petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru langsung melanjutkan penelusuran ke kediaman Amang Abuk di Desa Pematang Panjang, Rt 01, Rw 01, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Ternyata setelah digeledah ditemukan pula barang bukti empat lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor seberat 13, 33 gram dan berat bersih seberat 12, 55 gram, pipet kaca, bong dari botol plastik, empat timbangan, handphone Oppo dan Nokia.

Bersamaan penangkapan Amang Abuk di kediamannya, diamankan pula AH alias Amid (22) beserta barang bukti sabu dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih 0,03 gram.

Saat ini, jelas Tajudin, ketiganya beserta barang bukti yang masing-masing diamankan di Polres Banjarbaru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal tentang narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved