Guru Cabul di Bandung

Kemenag Investigasi Semua Madrasah dan Pesantren, Imbas Kasus Rudakpaksa 12 Santriwati Bandung

Kasus perkosaan 12 santriwati Bandung oleh guru agamanya membuat Kemenag akan melakukan investigasi ke madrasah dan pesantren.

Thinkstockphotos.com
Ilustrasi: Kemenag Investigasi Semua Madrasah dan Pesantren, Imbas Kasus Rudakpaksa 12 Santriwati Bandung 

Sebab, menurut dia, upaya yang dilakukan Kementerian PPPA terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak akan mencapai hasil optimal tanpa adanya payung hukum.

“Oleh karena itu, saya meminta semua pihak untuk mendukung dan mengawal agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera disahkan,” kata Bintang dalam "Diskusi Publik: Potret Situasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Tahun 2021” secara vitual, Jumat (10/12/2021), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Guru Cabul Rampas Kehormatan 12 Santriwati Bandung, Ridwan Kamil Pun Meradang

Baca juga: Perkosaan di Kalteng : Berobat Gegara Sering Kesurupan, Ibu Muda di Kotim Jadi Korban Dukun Cabul

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari hingga 9 Desember 2021, ada 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan yang 73,7 persennya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH APIK Jakarta, Siti Mazuma mengungkapkan berdasarkan catatan akhir tahun (CATAHU) LBH Apik Jakarta, sepanjang 2021 terdapat 1.321 aduan kasus yang masuk.

Menurut dia, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan pada 2020 yang hanya berjumlah 1.178 kasus.

“Dari total pengaduan yang masuk, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, yakni 489 kasus, disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 374 kasus, tindak pidana umum 81 kasus, kekerasan dalam pacaran 73 kasus, dan kekerasan seksual dewasa 66 kasus,” ungkap Zuma. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved