Berita Banjar
Disdukcapil Banjar Lanjutkan Perpanjang Program Pakulih Anam, Nikah Tak Lagi Repot Urusan Dokumen
Disdukcapil Kabupaten Banjar perpanjang program inovasi bernama Pakulih Anam, singkatan dari Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ahmadi, warga Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan mengaku sangat terbantu dengan program inovasi yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
Itu diakuinya, selaku orang tua mempelai tidak perlu repot-repot lagi mengurus dokumen seperti KTP, KK dan lainnya, hanya cukup diwaktu prosesi akad nikah sudah dapat semua dokumen yang diperlukan.
"Om ada yang kurang dari aplikasi ini, tolong disampaikan yaitu kartu Nikah seperti kartu ATM yang mudah dibawa kemana mana untuk ditunjukkan bila diperlukan," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.
Disdukcapil Banjar memperpanjang program inovasi bernama Pakulih Anam, singkatan dari Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen.
Baca juga: Banjir Rob di Tapin, Sebanyak 2. 621 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kecamatan Candi Laras Utara
Baca juga: Ketua DPD PAN Kotabaru Sambangi Kantor KPU Kotabaru, Serahkan SK Kepengurusan Baru
Baca juga: Bantuan Dana Desa Rp 300 Ribu Terakhir di 2021 Sudah Cair, Klik sid.kemendesa.go.id
Penandatanganan perpanjangan program inovasi itu disaksikan Bupati Banjar, Saidi Mansyur di Aula Barakat, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Kota Martapura, Senin (13/12/2021).
Bupati Banjar Saidi Mansyur meminta peran serta Camat se Kabupaten Banjar untuk mendukung program inovasi Disdukcapil Kabupaten Banjar tersebut ditengah masyarakat.
"Para Camat bisa sambil monitor terus pelayanan kepada masyarakat, terus dikoordinasikan. Mudah-mudahan Pakulih Anam, setelah kesepakatan yang kita saksikan bersama pada hari ini bisa berjalan dengan lancar," harapnya.
(banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
