Berita Kotabaru
Ketua DPD PAN Kotabaru Sambangi Kantor KPU Kotabaru, Serahkan SK Kepengurusan Baru
Pengurus DPD PAN Kotabaru sambangi kantor KPU Kotabaru untuk serahkan SK kepengurusan yang baru periode 2021-2025
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kotabaru sambangi kantor KPU Kotabaru di Jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Senin (13/12/2021) siang.
Kedatangan pengurus DPD PAN periode tahun 2021-2025 terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seorang pengurus lainnya selain bersilaturahmi.
Lawatan pengurus DPD PAN yang diketuai Awaludin SHut, sekaligus menyerahkan SK kepengurusan yang baru.
Dari empat orang pengurus, tiga orang di antaranya adalah anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN yaitu Awaludin, Suji Hendra serta Lutfi Ali.
Baca juga: Jadi Ikon di Tanbu, Taman Batulicin City Sering Jadi Tempat Foto Selfie
Baca juga: Karyawan Swasta Boleh Cuti Nataru, Begini Nasib ASN dan Pegawai BUMN
Baca juga: Awalnya Hobi, Kini Bonsai Beringin Pria Tamban Batola Ini Berikan Pendapatan
Ketua DPD PAN Kotabaru, Awaludin menegaskan kedatangannya ke KPU untuk menyerahkan salinan SK kepengurusan yang baru periode 2021-2025.
Menurut Awaludin yang sekaligus Sekretaris Komisi II di DPRD Kotabaru ini, salinan SK baru diserahkan ke KPU karena baru kemarin menerima SK asli kepengurusan tersebut.
Selain itu didampingi Sekretaris DPD PAN yang juga Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra serta Bendahara DPD PAN sekaligus anggota DPRD Lutfi Ali, sambung Awaludin lawatannta ke KPU karena mendengar kabar diluarkan. Komisioner KPU rencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Membahas terkait penganggaran Pemilu tahun 2024, kemudian mengenai SDM yang ada di KPU Kotabaru, serta tentang kondisi bangunan kantor KPU.
Menyikapi tiga permasalahan akan dibahas di RDP, tegas Awaludin, langkahnya ke depan DPD PAN mengawali tradisi baru harus sering bersilaturahmi ke KPU dan juga Bawaslu.
"Karena mereka lah (KPU/Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu yang harus kita sering dengar apa kebutuhannya serta mengenai anggarannya," kata Awaludin.
Partai jangan cuman datang pada saat akan pelaksanaan Pilkada atau Pileg.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
